Anies Singgung Soekarno Usai Diskusi di GIM Dibatalkan Pemprov Jabar
Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan buka suara usai acara diskusi yang sedianya digelar di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (8/10) dibatalkan.
Anies selanjutnya memilih untuk tetap berdiskusi di halaman GIM dengan kondisi seadanya. Adapun pembatalan perizinan gedung itu diketahui dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Karena gedungnya tiba-tiba tidak boleh dipakai, maka menumpang diskusi di halamannya saja," kata Anies melalui Media Sosial X @aniesbaswedan, Senin (9/10).
Anies selanjutnya menyinggung GIM pada 93 tahun lalu sempat menjadi saksi saat Presiden I RI Soekarno membacakan pidato politik, Indonesia Menggugat.
Sukarno bersama tiga rekannya, yakni Gatot Mangkoepradja, Maskun, dan Supriadinata yang tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) juga diadili dan dituduh hendak menggulingkan kekuasaan kolonial Hindia Belanda pada saat itu.
Anies menjelaskan saat itu Soekarno mengawali pidato Indonesia Menggugat dengan menyampaikan bahwa proses peradilan terhadapnya adalah sebuah upaya politik untuk membungkam gerakan nasional.
Oleh sebab itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian berharap agar kebebasan seluruh warga untuk menjalankan hak konstitusi harus tetap dijaga dan dihormati pada era kini.
"Inilah esensi mendasar sekali perjuangan kami untuk menghadirkan keadilan. Termasuk di antaranya keadilan kesetaraan dalam mengungkapkan pendapat," ujar Anies.
Terpisah, Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar juga sudah angkat suara terkait pelarangan GIM untuk acara diskusi relawan Anies Baswedan-Cak Imin.
Benny menjelaskan, mereka sempat mendapat telepon dari Anggota Komisi II Fraksi PKB Yuningsih pada Jumat atau tiga hari sebelum hari pelaksanaan. Yuningsih, lanjutnya, menanyakan untuk penggunaan GIM untuk acara dialog.
"Oh boleh, mangga silahkan, tapi enggak ada kegiatan politik ya. Enggak, enggak pak, ini pure diskusi di antara mereka pak, katanya gitu," tambah Benny.
Benny membenarkan jika panitia acara melayangkan surat kepada pihaknya untuk penggunaan gedung itu dan tidak ada keterangan jika Anies Baswedan bakal datang ke acara tersebut.
Menurut Benny, panitia melanggar kesepakatan karena memasang baliho Anies Baswedan-Cak Imin dan pihaknya pun memberikan imbauan kepada stafnya agar menurunkan baliho tersebut.