Adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Dewie Yasin Limpo menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat kakaknya.
"Kita ikuti saja proses hukum dulu ya. Saya juga sama dengan anda, kan kita tunggu aja, wait and see," kata Dewie di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewie enggan menanggapi lebih lanjut soal kasus tersebut. Ia memilih untuk mengikuti proses hukum yang kini tengah berjalan.
Ia juga irit bicara ketika ditanyai tanggapannya soal Ketua KPK Firli Bahuri yang merasa diserang balik oleh koruptor usai fotonya bermain bulu tangkis bersama SYL beredar.
Selain itu, Dewie juga enggan menanggapi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK atas SYL. Ia kembali irit bicara.
"Wallahu alam bishawab, terima kasih banyak," ucap dia.
Dewie Yasin Limpo merupakan mantan anggota DPR Komisi VII dari partai Hanura. Ia ditangkap KPK saat masih menjabat pada 2015 karena terbukti menerima suap terkait pengadaan anggaran untuk pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dewie bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Agustus 2022 lalu setelah menjalani masa tahanan selama 6 tahun 10 bulan.
Sementara itu, SYL sendiri tengah menghadapi proses hukum di KPK usai politikus NasDem itu disebut telah menjadi tersangka atas perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah dinas SYL serta Kantor Kementan di Jakarta beberapa waktu lalu.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.
kala penggeledahan, SYL tengah berada di luar negeri. Kala itu, ia sempat dikabarkan hilang kontak. Partai NasDem pun membantah kabar itu dan Syahrul kembali ke Jakarta pada Rabu (4/10) lalu.
Selain itu, KPK juga mencegah SYL bersama sejumlah pihak termasuk istri, anak, dan cucunya untuk berpergian ke luar negeri hingga April 2024 mendatang.
Buntut proses hukum yang dihadapinya, SYL memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Mentan. Ia pun menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/10) petang.
Pada sisi lain, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada SYL. Politikus NasDem itu juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.
Sementara Firli juga telah membantah ia dan jajarannya melakukan pemerasan kepada SYL ihwal pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
"Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).
(mnf/rds)