Peluang Gibran Cawapres Prabowo dan Awal Konflik Terbuka Jokowi-PDIP
Wacana Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024 terus menguat.
Sejumlah kelompok relawan dan pengurus cabang partai politik bermunculan mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk menjadi pendamping Prabowo.
Namun, kans Gibran untuk mendampingi Prabowo masih terhambat aturan pencalonan cawapres yang minimal harus berusia 40 tahun. Aturan tersebut kini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Beberapa pemohon menggugat pasal syarat usia capres-cawapres di UU Pemilu agar berubah menjadi minimal 35 tahun. Jika MK mengabulkan gugatan itu, peluang Gibran terbuka lebar.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan nama Gibran dilirik Prabowo bukan lantaran pengaruh elektoral.
Dedi menyebut Gibran merupakan simbol Jokowi. Menurutnya, ketertarikan Prabowo pada Gibran hanya sebatas karena anak Jokowi.
"Gibran secara dasar tidak miliki pengaruh elektoral, tetapi ia adalah simbol Jokowi di periode depan, propaganda yang selama ini berlangsung pun dilakukan oleh relawan dan simpatisan Jokowi. Sehingga publik akan melihat Jokowi dalam diri Gibran, jadi Gibran dianggap ada karena faktor Jokowi" kata Dedi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (10/10).
Dedi menilai faktor prestasi juga bukan alasan Prabowo membidik Gibran sebagai cawapres. Menurutnya, sulit untuk menjual prestasi Gibran di kancah kepemimpinan nasional.
"Tetapi, Prabowo melihat pengaruh dan basis massa Jokowi, dan itu yang sedang ia perebutkan dengan Ganjar," ujarnya.
"Satu-satunya nilai tawar Gibran adalah Jokowi, Prabowo tidak akan memperhatikan Wali Kota Surakarta jika bukan karena anak dari Presiden Jokowi," kata Dedi menambahkan.
Dedi pun menyebut kans Gibran untuk menjadi cawapres akan tetap tinggi selama Prabowo menilai Jokowi memiliki pengaruh besar dalam Pilpres 2024.