Cak Imin Siap Bela Keluarga Korban Penganiayaan Ronald Tannur

CNN Indonesia
Kamis, 12 Okt 2023 08:19 WIB
Cak Imin mengatakan PKB bersedia mengadvokasi pihak keluarga korban selama proses hukum terhadap tersangka penganiayaan Gregorius Ronald Tannur (31).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan partainya berpihak pada DSA (29) yang menjadi korban penganiayaan anak kadernya, Gregorius Ronald Tannur (31). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan partainya berpihak pada DSA (29) yang menjadi korban penganiayaan anak kadernya, Gregorius Ronald Tannur (31).

"PKB pada posisi berpihak pada korban," kata Cak Imin di UC UGM, Sleman, Rabu (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cak Imin memastikan PKB tak berada di pihak Ronald yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiaya DSA hingga tewas.

Menurutnya, partainya telah menonaktifkan Edward Tannur, anggota DPR Fraksi PKB yang tak lain merupakan ayah dari Ronald. Keputusan partai belum sampai tahap memecat yang bersangkutan.

"Ya masih kita tunggu, proses kebutuhannya apa. Kalau kebutuhannya supaya kewibawaan orangtuanya nggak mengganggu secara objektif proses hukum, itu lah dinonaktifkan. Dinonaktifkan artinya polisi tidak perlu khawatir dalam memproses," katanya.

Cak Imin pun mengatakan PKB bersedia mengadvokasi pihak keluarga korban selama proses hukum bergulir. Meski sampai sejauh ini kedua belah pihak belum sempat berkomunikasi.

"Nanti akan ada tentu komunikasi berikutnya, (keluarga) korban minta bantuan apa, tentu kami siapkan," ujarnya.

Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang perempuan berinisial DSA.

Ronald disebut menendang, memukul kepala korban dengan botol minuman keras, hingga melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobilnya.

Anak pertama Edward Tannur itu pun dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, tentang penganiayaan dan kelalaian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Edward Tannur, ayah tersangka, pun menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya DSA. Ia ingin anaknya mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia juga berjanji tak akan mengintervensi proses hukum ini.

Edward pun mengaku pasrah dinonaktifkan PKB dari Komisi IV DPR RI buntut kasus penganiayaan anaknya.

Menurut Edward, keputusan PKB yang menonaktifkan dirinya dari Komisi IV DPR RI itu, karena muncul asumsi bahwa ia diduga melakukan intervensi terhadap kasus Ronald. Padahal menurutnya itu sama sekali tak benar.

"Karena ini, karena selalu dikait-kaitan dengan [dugaan] intervensi intervensi intervensi. Saya bilang, ya sudahlah saya terima [dinonaktifkan]," ucapnya.

(kum/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER