Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar rapat penanganan persilangan jalan di Kabupaten Klaten jalan tol. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Gedung Utama Setda Kabupaten Klaten, Kamis (12/10) siang dan dihadiri Bupati Klaten, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Asisten dan Staff Ahli, Kepala OPD Kabupaten Klaten, hingga Camat.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan rapat tersebut diselenggarakan guna menyampaikan beberapa aduan masyarakat terkait dengan pengerjaan Proyek Strategi Nasional (PSN) jalan tol di Kabupaten Klaten.
Dia menyebut, proyek stretegi nasional tersebut didukung oleh pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Klaten. Meski begitu ada beberapa permasalahan yang muncul ketika pengerjaan PSN jalan tol dilaksanakan.
"Rapat ini dimaksudkan untuk menyalurkan beberapa keluhan, aduan, dari masyarakat. Di Klaten memang mayoritas kondusif. Meskipun masih ada beberapa yang bergejolak sedikit. Sehingga sekecil apapun itu, kita harus selalu responsif," ungkap Sri Mulyani.
![]() |
"Akan menjadi sulit bagi saya dan pemerintah daerah jika ada kendala. Masyarakat Insya Allah mendukung proses PSN ini. Jangan sampai PSN ini meninggalkan luka dan masalah bagi kami, masyarakat dan pemerintah daerah," tuturnya.
Sri Mulyani menambahkan ada beberapa hal yang dikeluhkan oleh masyarakat Kabupaten Klaten. Antara lain, banyak jalan yang rusak, normalisasi irigasi yang belum direalisasikan, lebar gorong-gorong yang belum sesuai, serta beberapa keluhan lainnya.
![]() |
Dia meminta kepada pihak terkait untuk menaati kesepakatan yang sudah dibuat serta melakukan respon cepat terhadap keluhan-keluhan tersebut.
"Ada beberapa dinamika yang kami hadapi, masyarakat banyak mengeluh tentang jalan yang rusak, irigasi yang belum dinormalisasikan, gorong-gorong yang lebarnya belum sesuai, serta lainnya," ungkapnya.
"Saya harapkan pula, gunung-gunung atau bukit di Klaten yang selama ini diambil untuk uruk, tolong diperhatikan lagi. Jangan sampai diambil atau dikeruk kalau lokasinya berdekatan dengan masyarakat maupun berdekatan dengan situs-situs yang dilindungi," pungkasnya.
(maz/maz)