VIDEO: Sadikin Rusli Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek BTS
Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung menangkap pihak swasta, Sadikin Rusli karena diduga terlibat dalam kasus suap BTS Kominfo.
Ia merupakan tersangka baru dalam kasus ini dan ditangkap pada Sabtu (14/10) di Surabaya, Jawa Timur.
Tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman SR di Kecamatan Gubeng pada pukul 10.00 WIB.
Sadikin ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 15 Oktober 2023 hingga 3 November 2023.
Sadikin diduga terbukti melawan hukum sebagai perantara saweran dalam proyek ini ke berbagai pihak sebesar Rp40 miliar.