Ketua KPU RI Hasyim Asyari meminta dokumen visi, misi, dan program para bakal calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 harus dibawa saat mendaftarkan diri ke KPU. Pendaftaran dibuka pada 19 sampai 25 Oktober 2023.
"Salah satu dokumen dibawa atau disampaikan visi, misi, program capres dan cawapres," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/10).
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan KPU memberikan waktu bagi para capres untuk menyempurnakan visi, misi, dan program yang sudah diajukan ke KPU jika dianggap masih kurang memadai. Namun, kata Hasyim, yang penting dokumen tersebut harus dibawa terlebih dulu.
"Yang penting ketika hadir, di antara dokumen yang harus dibawa adalah visi, misi, program paslon capres-cawapres untuk bahan kampanye," ucap dia.
Hasyim pun menjelaskan prosedur pendaftaran capres-cawapres ke KPU. Ia meminta penghubung atau liaison officer (LO) pasangan bakal capres-cawapres memberitahukan tentang rencana kehadiran satu hari sebelum melakukan pendaftaran.
Ia menuturkan kontak penghubung harus memberikan nama-nama pengiring yang ikut hadir dalam pendaftaran capres-cawapres.
"LO menyampaikan nama-nama dan jumlah nama tersebut untuk kategori pertama adalah, nama-nama untuk pimpinan parpol atau pimpinan gabungan parpol yang akan hadir mendaftarkan pasangan calon, hadir itu artinya hadir secara fisik di kantor KPU dan juga akan ikut masuk ke dalam ruang pendaftaran," kata dia.
Hasyim mengatakan KPU membatasi maksimal 230 orang untuk mengiringi bakal capres-cawapres. Sebanyak 30 orang perwakilan parpol pengusung pasangan capres-cawapres bisa masuk ke ruangan pendaftaran di Kantor KPU.
Sementara itu, 200 orang pengiring lainnya bisa masuk hingga halaman Kantor KPU.
"(Sebanyak) 200 orang itu untuk tim pengiring, itu sebagai identitas untuk memasuki kantor KPU. Jadi itulah mengapa H-1 harus sudah ada pemberitahuan supaya memudahkan kita semua komunikasi antara KPU dengan pimpinan parpol," kata dia.
(rzr/tsa)