Firli Tembuskan Surat ke Kapolri & Mahfud soal Jadwal Pemeriksaan
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan), Jumat (20/10) ini.
Namun, pensiunan jenderal bintang tiga itu menyatakan tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik karena sudah ada agenda lain. Firli pun menyurati penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Bukan hanya ke Polda Metro Jaya, surat permohonan penjadwalan ulang tersebut ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Informasi tersebut disampaikan Firli melalui keterangan tertulis yang disebarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Namun, penjelasan dalam keterangan dimaksud menggunakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagai narasumber.
"Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat (20/10).
Selain itu, Ghufron menyampaikan Firli mengaku baru menerima surat panggilan pertama pada Kamis, 19 Oktober 2023. Menurut dia, Firli butuh waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan.
"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara serta fakta-fakta hukumnya," kata Ghufron.
Firli sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, polisi secara maraton telah memeriksa 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Puluhan saksi itu diperiksa penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 9 Oktober hingga Rabu (18/10).
Mereka di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.