Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, berharap visitasi monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah membawa dampak positif terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Klaten.
"Kami berupaya bersama-sama membangun keterbukaan informasi publik ini sesuai dengan aturan main yang ada," kata Jajang dalam keterangannya dikutip Rabu (25/10).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten, Amin Mustofa, selaku badan publik menyampaikan rasa syukur Kabupaten Klaten ditetapkan sebagai salah satu Badan Publik yang lolos dari tahap I dan tahap II.
"Sehingga hari ini berkah alhamdulillah, Kabupaten Klaten kehadiran atau masuk tahapan visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, dan nanti teman-teman PPID di Klaten bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan mengambil saran dan nasihat dari tim monev ini," jelasnya.
![]() |
Sementara, Ketua Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh Asropi, mengatakan akan mendatangi empat badan publik dalam rangka penilaian di ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2023.
"Kami akan menilai pada sisi dokumentasi dan empat badan publik yaitu PPID, dua Desa yakni Desa Soka dan Desa Balerante, dan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro," ujarnya.
Turut hadir Tim Verifikasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Tim PPID Kabupaten Klaten, Kepala OPD se-Kabupaten Klaten atau yang mewakili, perwakilan Desa Soka dan Desa Balerante.
Selanjutnya Tim Verifikasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan penilaian dan pemeriksaan berkas.
Sebelumnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Klaten targetkan predikat dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2023.
(adv/adv)