Seorang wanita asal Lamongan, Jawa Timur ditangkap polisi setelah mengaku sebagai dokter hingga berhasil menipu suami sirinya di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebanyak Rp 250 juta.
Dokter gadungan tersebut berinisial, LQ (28) berhasil memperdaya korbannya, Syahrir (30) setelah berkenalan melalui media sosial pada tahun 2022 lalu. Tersangka mengaku berstatus lajang yang warga negara Malaysia.
Kemudian agar terlihat lebih meyakinkan korban, tersangka pun mengenakan jas dokter dan mengaku bekerja di salah satu rumah sakit.
Dari pertemuan itu, keduanya pun menikah siri di Kabupaten Pangkep. Namun setelah menikah korban tetap tinggal di Pangkep, sementara tersangka kembali ke Surabaya.
"Jadi antara korban dengan berkenalan di Instagram, setelah itu bertemu di Surabaya hingga sepakat menikah," kata Kanit Reskrim Polres Pangkep, Ipda Ramadhan, Jumat (27/10).
Dari pernikahan siri itu, tersangka kemudian mengaku telah hamil dengan mengirimkan sebuah foto USG. Tersangka lalu meminta uang untuk dikirimkan secara bertahap dengan berbagai alasan untuk keperluan rumah sakit, melahirkan hingga variasi mobil yang mencapai Rp 250 juta.
"Dia minta uang dengan berbagai alasan hingga totalnya mencapai Rp 250 juta," ujarnya.
Akan tetapi, korban merasa curiga sehingga nekat terbang ke Surabaya untuk menemui tersangka yang mengaku hamil dan melahirkan anak kembar. Ternyata foto USG tersebut tersangka ambil dari internet.
Belakangan diketahui bahwa tersangka bukanlah seorang dokter, namun hanya lulusan SMA dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang saat ini suami sahnya berada di Malaysia. Tersangka merupakan warga negara Indonesia.
"Tersangka ini menipu korban. Dia mengaku sebagai dokter dan warga warga negara Malaysia sama statusnya lajang. Itu sudah rangkaian kebohongannya," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka pun dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti berupa jas dokter, papan nama dan sepatu. Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.