Arief Hidayat Jalani Sidang Tertutup MKMK, Teriak Merdeka 3 Kali
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat usia capres-cawapres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10) malam ini.
Pantauan CNNIndonesia.com, Arief tampak mengenakan jas berwarna abu-abu berjalan menuju gedung II MK. Arief tiba tak lama setelah Ketua MK Anwar Usman rampung menjalani pemeriksaan dalam perkara yang sama.
Ia terlihat bersemangat dan mengucapkan kalimat 'merdeka' sebanyak tiga kali pada hadapan awak media.
"Saya kan pria panggilan. Jadi baru dipanggil kan, ya harus datang," kata Arief.
Arief enggan membocorkan terkait materi pemeriksaan hari ini. Ia menyebut materi itu akan disampaikan usai dirinya diperiksa MKMK pada malam ini.
"Belum disampaikan ke MKMK, saya sampaikan di sini, enggak boleh, dosa. Harus saya sampaikan ke MKMK dulu," ucapnya.
Arief mengaku akan menyampaikan apa yang diketahui terkait putusan syarat usia capres-cawapres kepada MKMK.
"Oh iya harus diberikan. Hakim tidak boleh bohong. Harus jujur. Ya," ujarnya.
Sidang dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat capres-cawapres terhadap Arief digelar tertutup. Sementara sidang pemeriksaan para pelapor digelar secara terbuka pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.
MK menyatakan seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun atau sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.
Putusan itu membuka pintu bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi sekaligus keponakan Anwar Usman yang belum berusia 40 tahun untuk maju di Pilpres 2024.
Saat ini, pria berusia 36 itu telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada kontestasi politik nasional tahun depan.
(lna/fra)