Polisi Terima Laporan Pencabutan Spanduk Gibran & Kaesang di Indramayu

CNN Indonesia
Selasa, 31 Okt 2023 21:29 WIB
Satreskrim Polres Indramayu menerima laporan polisi terkait pencabutan sejumlah spanduk bergambar Kaesang dan Gibran.
Ilustrasi. Satreskrim Polres Indramayu menerima laporan polisi terkait pencabutan sejumlah spanduk bergambar Kaesang dan Gibran. (Foto: istockphoto/Herwin Bahar)
Bandung, CNN Indonesia --

Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, menerima laporan polisi terkait pencabutan sejumlah spanduk bergambar Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka di beberapa titik di Kabupaten Indramayu.

"Laporannya sudah diterima," kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hilal mengatakan laporan itu dibuat oleh salah seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Adapun laporan tersebut dibuat pada Minggu lalu. Ia tidak mengingat, kapan pastinya laporan tersebut dibuat.

"Iya, betul (yang membuat laporan kader PSI)," katanya.

Saat ini pihaknya belum dapat menjabarkan siapa yang dilaporkan. Dari informasi yang dihimpun, pencabutan spanduk bergambar dua putra Presiden Joko Widodo itu diduga dilakukan oleh seorang Kuwu atau Camat di Indramayu.

"Kita fokus untuk penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti," katanya.

Terkait pencabutan spanduk itu, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah mengatakan saat ini masih dalam proses pelaporan kepada pihak kepolisian.

"Informasi yang berkaitan dengan pencabutan balihonya Kaesang di Indramayu, hari ini kan sedang dilaporkan ke pihak kepolisian ya," katanya, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa.

Bawaslu akan menindak

Dia mengatakan jika hal tersebut dilakukan oleh petugas Bawaslu, pihaknya akan melakukan penindakan.

"Nanti menunggu, kalau misalnya ada aparat Bawaslu yang melakukan penurunan spanduk, yang tidak ada kaitannya dengan sosialisasi, itu paling kita akan lakukan pemanggilan," katanya.

"Jadi, saya katakan bahwa yang sekarang sedang terjadi di Indramayu itu adalah sesuatu yang sedang ditangani oleh kepolisian," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan jika nantinya terdapat tindak pidana dalam pencabutan spanduk Kaesang dan Gibran, pihak kepolisian akan melakukan proses hukum.

"Kita belum dapatkan infonya terkait kondisi itu dan sampai sekarang juga kita belum menerima laporan, namun apabila memang ada laporan, kita normatif saja, memang apabila itu ada kandungan tindak pidananya, maka otomatis akan diproses," katanya, saat dihubungi secara terpisah, pada waktu yang sama. 

(csr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER