Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan absennya Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (7/11), bukan karena alasan mengada-ada.
Ia menjelaskan Firli sejak jauh hari memang sudah dijadwalkan untuk menghadiri kegiatan di Aceh pada Selasa.
"Jadi bukan mengada-ada, bukan, tapi karena kondisinya seperti itu sehingga perlu ada penjadwalan kembali (pemeriksaan)," kata Tanak, Senin (6/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanak mengatakan pada Selasa besok, pimpinan KPK lainnya sudah memiliki agenda tersendiri lain, sehingga tidak memungkinkan untuk bertukar jadwal dengan Firli.
Ia menjelaskan Alexander Marwata dijadwalkan akan mengikuti rangkaian roadshow di Palembang, Sumatera Selatan.
Lalu Nurul Ghufron bepergian ke luar negeri, dan Nawawi Pomolango tengah sakit. Oleh karena alasan itu, Pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Saya besok ada tugas juga dengan Korea. Ini sudah pembagian tugas sudah terjadwal sebelumnya dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh," katanya.
Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan ini ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa setidaknya 72 orang saksi. Para saksi itu dimintai keterangan oleh penyidik sejak terbitnya surat perintah penyidikan pada 9 Oktober hingga Jumat (3/11). Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli.
(yoa/sfr)