ANALISIS

Setumpuk PR Suhartoyo Benahi MK demi Kembalikan Kepercayaan Publik

CNN Indonesia
Jumat, 10 Nov 2023 10:57 WIB
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan.
Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Meski dinilai sebagai opsi terbaik saat ini, Yance menyebut Suhartoyo harus bisa membuktikan dirinya mampu mengajak para hakim lain untuk membenahi MK.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Suhartoyo dituntut bisa melepaskan potensi konflik kepentingan para hakim dalam memproses suatu perkara di MK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yance menilai tantangan ini cukup sulit, sebab Anwar Usman yang terbukti melanggar kode etik berat masih berada dalam jajaran hakim konstitusi.

Yance pun menganggap Suhartoyo harus bisa mengubah kultur dan pola pengambilan keputusan perkara di MK untuk menghindari gesekan konflik kepentingan. Salah satunya, para hakim harus mempunyai argumen sendiri yang kuat.

"Akhir-akhir ini yang terdengar adalah hakim datang dengan tangan kosong. Dan setelah itu nanti baru dicapai kesepakatannya putusan seperti apa, baru dia di-drafting putusan," ujar Yance.

"Jadi, itu juga tantangan supaya pola pengambilan putusan tersebut juga diubah, gitu, ya, untuk membuat putusannya lebih argumentatif. Itu sih yang substansial," imbuhnya.

Yance menyebut putusan dengan argumentasi kuat juga terutama harus dipegang oleh Suhartoyo sebagai ketua MK. Terlebih, dalam memproses perkara yang menyangkut kepemiluan.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melarang Anwar Usman menangani gugatan sengketa Pemilu untuk menghindari adanya konflik kepentingan lagi. Dengan demikian komposisi hakim akan menjadi delapan.



Hal itu, kata Yance, akan menjadi kebingungan sendiri di publik jika dalam putusan suatu perkara, terdapat empat hakim setuju dan empat hakim tidak. Oleh sebab itu, Suhartoyo harus punya argumentasi kuat karena posisinya sebagai ketua dimungkinkan bisa menjawab permasalahan kecil itu.

"Orang melihat ini kan 4-4, gimana? Ini kan enggak ada mayoritas, gitu ya. Meskipun secara formal dalam Undang-Undang MK disebutkan yang di mana ketua berpihak itu akan menentukan, gitu," imbuhnya.

Namun, Yance agak optimistis Suhartoyo bisa mengatasi permasalahan itu, jika dilihat dari rekam jejaknya ikut memutus perkara di MK. Yance menyebut dalam beberapa perkara, Suhartoyo berani mengungkapkan dissenting opinion dan mempunyai pendirian.

Hal itu terlihat dalam putusan gugatan UU Cipta Kerja, Revisi UU KPK hingga penghapusan presidential threshold 20 persen. Dengan catatan, kata Yance, Suhartoyo ke depannya konsisten dan tetap berpendirian.

Infografis Respons Pakar soal Uji Materi UU Pemilu di MK soal Usia Peserta PilpresInfografis Respons Pakar soal Uji Materi UU Pemilu di MK soal Usia Peserta Pilpres. (CNN Indonesia/Fajrian)

Benahi dapur MK

Yance mengatakan permasalahan kepercayaan publik terhadap MK bukan hanya disebabkan oleh adanya konflik kepentingan saja, melainkan kondisi di internal institusi tersebut.

MKMK menyatakan adanya pelanggaran etik terhadap beberapa hakim konstitusi lantaran tak bisa mencegah informasi yang seharusnya tak dibeberkan ke publik. MKMK juga menilai terdapat hakim yang merendahkan martabat MK.

Dia pun menilai Suhartoyo harus berani membuat MKMK permanen, bukan ad hoc atau dibuat jika ada kasus tertentu saja. Menurutnya, hal itu penting sebagai alat pengawasan terhadap etik hakim MK.

"Itu lebih ke persoalan pengawasan hakim konstitusi. Jadi memang ke depan kita butuh perubahan-perubahan yang sifatnya institusional di MK," ucapnya.

"Salah satunya itu adalah bagaimana mendorong supaya ada MKMK yang permanen, dan diisi oleh orang-orang yang memang berintegritas, yang jauh lebih tinggi lagi integritasnya, gitu ya," imbuhnya.

Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Fajri Nursyamsi menilai pasca-putusan MKMK sudah lebih jelas apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Setiap hakim MK punya kewajiban untuk bisa mengembalikan muruah institusinya.

"Dengan tidak lagi memunculkan konflik internal, bersikap independen, dan memutuskan perkara dengan sebaik-baiknya. Kalaulah MK berhasil mengembalikan kepercayaan publik, saya pikir bukan hanya kerja Ketua MK saja, tapi kontribusi setiap hakim MK," kata Fajri.

Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi mengaku menaruh harapan besar kepada Suhartoyo.

"Kami menaruh harapan besar kepada Suhartoyo, karena Suhartoyo lah salah satu hakim yang berani dissenting opinion (pendapat berbeda) terhadap gugatan Nomor 90 (Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023)," kata Awiek, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis.

Awiek pun mengingatkan dengan jabatannya sebagai Ketua MK maka integritas Suhartoyo akan diuji dari berbagai godaan ataupun kepentingan.

"Uji integritas dari Suhartoyo lah sekarang ini ketika beliau menjadi ketua, kalau kemarin hanya menjadi anggota mungkin dia bisa lebih independen, sekarang jadi ketua itu akan lebih banyak godaan, akan lebih banyak kepentingan kepentingan yang masuk, dan bagaimana Suhartoyo menjaga itu," tuturnya.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mengenal Suhartoyo sejak lama. Dia berharap rekan kuliahnya itu mampu memimpin dan menjaga muruah Mahkamah Konstitusi.

"Saya berharap dia tetap baik-baik seperti yang dululah ketika bermain-main dengan saya ketika di kampus," ucapnya.

Mahfud menilai Suhartoyo belum berubah. Dia berharap Suhartoyo benar-benar amanah dalam memimpin MK.

"Sampai saat ini sih rasanya teman saya ini masih bisa diharapkan. Mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak," tegasnya.

(yla/pmg)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER