Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri sebenarnya bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya usai konferensi pers kasus dugaan korupsi Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Hari ini, Firli mestinya diperiksa polisi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli tak hadir tapi tak mau disebut mangkir pemeriksaan.
"Kalau tidak mau disebut mangkir ya, setelah konferensi pers Firli Bahuri harusnya segera ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yudi saat dihubungi, Selasa (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena alasan teknis, misalnya dia itu ada tugas kan konferensi persnya enggak lama kan," sambungnya.
Yudi pun menyoroti alasan yang digunakan Firli ke penyidik tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini. Firli beralasan sudah ada agenda klarifikasi di Dewas KPK.
Padahal, Dewas KPK memutuskan menunda klarifikasi terhadap Firli dan akan dijadwalkan ulang pekan depan. Keputusan itu diambil karena Firli tak mau memenuhi panggilan Dewas pada Senin kemarin.
"Kemudian ketika dibilang diperiksa Dewas, kan tidak jadi. Diundur minggu depan. Jadi harusnya Firli berani lah," ucap Yudi.
Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Pada Selasa ini, mestinya Firli diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya. Namun, ia tak hadir.
Firli ogah disebut mangkir karena mengaku selalu menyurati penyidik Polda Metro Jaya mengenai alasan ketidakhadirannya.
"Untuk Polda Metro Jaya, Kepala Biro Hukum dengan (tim) Koordinasi Supervisi (Korsup) sudah berkoordinasi sejak kemarin dengan Polda Metro Jaya bahwa saya akan datang dalam waktu dekat, tapi bukan hari ini," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Dalam surat kepada Polda Metro Jaya itu, Firli mengatakan pada hari ini sudah dijadwalkan agenda klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, ia mengklaim baru menerima surat balasan dari Dewas KPK pada pagi hari ini perihal penundaan klarifikasi.
(dis/tsa)