Joki calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ditangkap saat seleksi kompetisi dasar (SKD) di Makassar, Sulawesi Selatan, MH (24) berstatus sebagai mahasiswa Fakultas MIPA jurusan fisika Universitas Hasanuddin (Unhas).
Saat mengikuti seleksi kompetisi dasar (SKD), MH mendapatkan nilai tertinggi ketiga sekitar 416 poin. Namun kini ini tengah diperiksa di Mapolrestabes Makassar.
"Iya dia mahasiswa Fisika Unhas angkatan 2018," kata Humas Unhas, Ahmad Bahar, Rabu (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahamd mengatakan Unhas telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum yang berlaku.
"Sudah ditangani Polrestabes Makassar. Kita tunggu saja dulu prosesnya berjalan," ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol menerangkan bahwa pelaku joki CPNS tersebut telah melakukan tes sebanyak tiga kali.
"Ada joki ujian CPNS Kemenkumham diamankan, modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian," kata Ridwan.
Aksi MH terbongkar setelah panitia memeriksa hasil ujiannya dengan nilai yang sangat tinggi dibanding peserta seleksi yang lainnya.
"Imbalan, ada. Jadi kita mengembangkan adanya (dugaan) perantara yang menyampaikan ke joki ini menerima. Kita sementara mengejar ini, siapa yang menjadi peserta dan perantaranya ke joki itu," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kata Ridwan, penyidik pun menjerat MH dengan pasal 46 juncto pasal 30 ayat (1) UU ITE.
"Pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 600 juta," kata dia.