Seorang tahanan Polsek Teluknaga, Tangerang, berinisial G (20) ditemukan meninggal dunia usai gantung diri di kamar mandi, Selasa (14/11) sekitar pukul 20.30 WIB.
Jasad G yang merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu pertama kali ditemukan oleh tahanan lainnya setelah lebih dari 30 menit tak kunjung keluar dari kamar mandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut kemudian dilaporkan oleh tahanan ke petugas. Setelahnya petugas langsung mengevakuasi yang bersangkutan dan membawanya ke rumah sakit.
"Benar, tahanan tersebut merupakan pelaku curat meninggal dunia diduga karena gantung diri. Hal itu telah sesuai dengan hasil olah TKP serta keterangan beberapa saksi-saksi kejadian," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (17/11).
Disampaikan Zain, usai kejadian pihaknya telah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terkait penyebab meninggalnya G.
Zain menyebut peristiwa itu murni gantung diri. Ia pun mengklaim pihak keluarga memahami hal tersebut dan menerimanya.
"Setelah kita jelaskan, berdasarkan olah TKP maupun keterangan saksi termasuk kondisi korban saat ditemukan, keluarga sudah memahami, menerima dan mengikhlaskan kematian korban dengan membuat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi jenazah," tutur dia.
Lebih lanjut, kata Zain, Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Polda Metro Jaya juga turun tangan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian anggota dalam kasus ini.
"Masih dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, hasilnya akan kita sampaikan lebih lanjut," ucap dia.
![]() |