Polisi bakal menelusuri aset milik Ghisca Debora Aritonang, tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay dengan kerugian mencapai Rp5,1 miliar.
"Tetap dilakukan (penelusuran aset)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (21/11).
Selain itu, penyidik juga akan mendalami aliran uang Ghisca yang diduga berasal dari hasil penipuan yang ia lakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan proses pidana yang kami lakukan yaitu adalah terhadap daripada perbuatan tersangka. Sambil kami juga paralel untuk menyita atau mencari aliran dana dari kerugian korban tersebut," tutur dia.
Sejauh ini, Ghisca telah dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Polisi belum menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus penipuan ini.
"Kami gunakan tipu gelap. Proses hukum pidana itu terkait pembuktian perilaku jahat dari tersangka. Barang-barang hasil kejahatan disita sebagai pembuktian perilaku jahat," ucap dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Pengungkapan kasus ini bermula dari lima laporan polisi yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Total kerugian yang diderita para korban ini bervariasi tergantung pada jumlah tiket yang mereka beli.
"Sehingga total adalah Rp5,1miliar atau 2268 tiket," kata Susatyo kepada wartawan, Senin (20/11).
Polisi turut menyita sejumlah barang bermerek milik Ghisca yang diduga dibeli dari uang hasil penipuan.
Sejumlah barang bukti yang ditampilkan oleh kepolisian di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, hingga Macbook.
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," ucap Susatyo.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin kemarin, Ghisca mengakui kesalahannya dan siap menjalani proses hukum.
"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya," kata Ghisca kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).
"Saya akan mengikuti proses hukum dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," sambungnya.
(dis/isn)