Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berjanji pihaknya akan cepat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, bila ia bersama Anies Baswedan terpilih di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Cak Imin saat menjawab pertanyaan mahasiswa dalam Diskusi & Diseminasi Mahasiswa Jatim Menguji Pikiran Anies-Muhaimin, di DBL Arena, Surabaya, Rabu (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah melalui kepemimpinan presiden dan wakil presiden, dalam waktu singkat kita usahakan wujudkan [Rancangan] UU Perampasat Aset," kata Cak Imin.
Mahasiswa juga sempat menyinggung Cak Imin yang tak membahas RUU Perampasan Aset, meski saat ini dirinya menempati jabatan Wakil Ketua DPR RI. Padahal RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Diketahui, RUU Perampasan aset sendiri sudah diusulkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) sejak 2008 silam dan beberapa kali masuk Prolegnas. Sedangkan Cak Imin sudah berkali-kali duduk di kursi legislatif dari 1999 hingga sekarang.
Menjawab kekritisan mahasiswa tersebut, Muhaimin yang juga Ketum PKB itu kemudian berdalih fraksinya kalah jumlah di parlemen.
"Hari ini kami belum berhasil karena mungkin jumlahnya tidak mayoritas di parlemen," ucapnya, disambut gemuruh sorakan kecewa mahasiswa.
Ia pun kembali berjanji jika pasangan Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) terpilih dan partai koalisi pemerintahnya mayoritas di parlemen, RUU Perampasan Aset bisa cepat disahkan.
"Karena itu perlu dukungan jumlah partai yang ada di DPR, tapi kita bisa mulai kepemimpinan koalisi yang kuat, InsyaAllah di bawah koalisi AMIN, 50 persen lebih parlemen akan bisa mengesahkan secepat-cepatnya [Rancangan] UU Perampasan Aset," kata dia.
Sebagai informasi, pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan RUU Perampasan Aset untuk dibahas bersama DPR. Namun, sejauh ini pembahasan RUU yang krusial dalam penegakan pencegahan dan pemberatan korupsi itu masih tertahan.
Pada Juli lalu Komisi III DPR mengatakan RUU Perampasan itu akan dibahas, namun masih menunggu antrean. Pada bulan yang sama, Ketua DPR Puan maharani pun mengatakan legislator fokus ke RUU yang lain dulu sebelum membahas RUU Perampasan Aset.