Eks Ketua KPK: Sikap Alex soal Firli Bahuri Lindungi Kejahatan

CNN Indonesia
Jumat, 24 Nov 2023 01:15 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sedang melindungi kejahatan di balik sikapnya yang tak malu dan tidak meminta maaf atas kasus dugaan korupsi Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sedang melindungi kejahatan di balik sikapnya yang tak malu dan tidak meminta maaf atas kasus dugaan korupsi Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Abraham saat melakukan aksi bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

"Saya mengingatkan orang yang bernama Alexander Marwata bahwa keterangan yang Anda sampaikan itu memberi kita petunjuk bahwa Anda sedang melindungi yang namanya kejahatan karena Anda tidak dengan legowo menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Samad meyakini penyidikan yang dilakukan oleh tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Atas dasar itu, ia meyakini Firli bukan korban.

"Kalau kita lihat proses hukum, proses pemeriksaan penyelidikan yang dilakukan polisi ini tidak berjalan cukup sederhana, cukup singkat, tapi perlu waktu yang begitu besar sehingga bukti-bukti yang dikumpulkan polisi kelihatannya sudah sangat tidak mungkin lagi diperdebatkan bahwa Firli ini adalah korban," kata Alex.

"Firli bukan korban. Firli ini adalah penjahat yang paling sadis," sambungnya.

Penilaian itu dilontarkan Abraham dengan melihat latar belakang Firli yang merupakan pimpinan lembaga antikorupsi tetapi justru berbuat dugaan korupsi.

"Kenapa saya katakan penjahat yang paling sadis? Bayangkan dalam tindak pidana korupsi kalau kita lihat urutan-urutannya ada kejahatan gratifikasi, suap, pemerasan, dan sebagainya. Tingkatan yang paling sadis itu adalah pemerasan," ucap Abraham.

"Oleh karena Firli sudah melakukan kejahatan yang paling sadis dan selama ini nyata-nyata memperlambat proses pemeriksaannya, maka Firli harus segera ditangkap, dibawa ke kepolisian, diperiksa dan dilakukan penahanan," katanya.

Alex belum diperiksa

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum pernah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri.

"Sejauh ini belum [diperiksa]," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

Alex memastikan kerja-kerja pemberantasan korupsi di KPK tidak terganggu dengan kejadian tersebut. Menurutnya, tetap berkomitmen menuntaskan penanganan kasus-kasus besar termasuk yang sedang berjalan saat ini.

Alex memastikan Firli masih aktif sebagai Ketua KPK hingga ada Surat Keputusan Presiden (Keppres) perihal pemberhentian sementara yang bersangkutan.

"Yang jelas pak Firli masih sebagai pegawai KPK. Tentu saja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum," katanya.



Sebelumnya, Alex mengaku tidak merasa malu atas kasus yang tengah menerpa lembaganya, terutama Firli yang terseret kasus dugaan korupsi. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus dikedepankan lantaran belum terbukti sepenuhnya.

"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena ini belum terbukti," ujarnya.

Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) tengah malam.

Tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti uang Rp7,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat juga telah disita.

Firli akan dipanggil kembali untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pensiunan jenderal Polri bintang tiga itu belum memberikan tanggapan atas penetapan tersangkanya.

(ryn/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK