Seiring dengan mendekatnya peringatan Hari Anak Universal, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DISSOSP3APPKB Klaten, Purwani, menekankan pentingnya melindungi hak anak untuk dapat tumbuh dan berkembang.
Hal tersebut ia utarakan saat menanggapi kampanye Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Wanita di Pasar Gedhe Klaten, Kamis (23/11).
"Jadi anak itu perlu untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan UU No.35 Tahun 2014 bahwa anak memiliki empat hak dasar yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi," ujarnya.
Dia melanjutkan, kampanye ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran luas tentang hak-hak anak dan mendidik masyarakat tentang peran bersama dalam melindungi mereka.
Menurutnya, setiap tahun ribuan anak dan perempuan di seluruh dunia menjadi korban kekerasan, dan inisiatif seperti ini menjadi langkah penting untuk mencegah lebih banyak kasus yang tragis.
![]() |
Purwani menyampaikan, aksi kampanye tersebut merupakan rangkaian Hari Anak Universal yang puncaknya akan diselenggarakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten (DISSOSP3APPKB) pada 30 November 2023 di Pendopo Setda Klaten.
"Selain menggelar Kampanye Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Wanita. DISSOSP3APPKB sengaja memilih Pasar Gedhe Klaten sebagai lokasi karena banyak orang dan sembari untuk memperkenalkan Pasar Gedhe kepada masyarakat," ujarnya.
Pada kegiatan ini sekitar 200 orang, mulai dari ASN, Anggota Dharma Wanita Persatuan Klaten, TKSK, pendamping PKH, dan PLKB, berkeliling Pasar Gedhe Klaten sembari membawa poster yang berisikan kampanye tulisan dan gambar ajakan untuk stop kekerasan terhadap anak dan wanita.
(adv/adv)