Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menilai keputusan Presiden Joko Widodo memilih Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara sudah tepat. Nawawi dianggap sebagai sosok yang jauh dari kontroversi.
"Ini merupakan solusi cepat dan tepat sesuai UU KPK dari polemik Firli Bahuri yang dikatakan masih bekerja sebagai ketua KPK padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada lagi alasan Firli untuk bisa ikut campur dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi karena Keppres sudah terbit," tambahnya.
Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK pada Jumat (24/11) malam. Pemberhentian ini buntut penetapan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan.
Menurut Yudi, Nawawi adalah sosok terbaik di antara empat pimpinan yang tersisa. Yudi pernah bekerja sama dengan Nawawi selama dua tahun dari 2019 hingga 2021.
Dalam sisi keilmuan, menurutnya, Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan hakim tipikor. Selain itu, kata Yudi, di kalangan pegawai, Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak di internal KPK, baik dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan ASN KPK.
"Nawawi jauh dari sosok Kontroversi apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik," kata mantan penyidik KPK itu.
Yudi berharap rekan-rekannya yang masih menjadi pegawai KPK tetap solid di bawah kepemimpinan Nawawi. Dia juga berharap pegawai KPK memutus akses serta tidak memberi informasi apapun terutama terkait kasus kasus korupsi kepada Firli Bahuri.
Dia menyatakan banyak PR yang harus dikerjakan Nawawi sebagai ketua KPK sementara. Mulai dari memperkuat internal KPK hingga menjawab keraguan dan menurunnya kepercayaan publik akibat ketua KPK menjadi tersangka.
"Nawawi harus memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang sedang ditangani KPK saat ini," katanya.
Presiden Jokowi masih enggan menjelaskan alasan memilih Nawawi sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli. Namun menurutnya, dari empat pimpinan KPK yang ada, Nawawi dinilai yang paling tepat mengisi posisi pucuk pimpinan tersebut.
"Ya, banyak pertimbangan tapi enggak bisa saya sampaikan," kata Jokowi usai menghadiri puncak perayaan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25/11).
Saat ini, Firli tengah menghadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengenakan Pasal 12 huruf e, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UUTipikor) jo Pasal 65 ayat 1KUHP.
Dalam pasal tersebut diatur tentang ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup. Firli tidak terima dengan penetapan tersangka yang disematkan pada dirinya. Dia pun mengajukan praperadilan.
(yla/pmg)