Firli Respons Dugaan Intervensi Jokowi ke Agus Rahardjo soal e-KTP

CNN Indonesia
Jumat, 01 Des 2023 21:03 WIB
Tersangka kasus korupsi Firli Bahuri merespons dugaan intervensi Jokowi kepada mantan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait penanganan korupsi e-KTP.
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) berjabat tangan dengan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo (kanan) usai upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi Firli Bahuri merespons dugaan intervensi yang dilakukan Presiden Joko Widodo kepada Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo terkait penanganan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).

Firli menyadari jabatan pimpinan KPK rentan untuk diintervensi oleh pihak yang memiliki kuasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita menyadari bahwa saya kira setiap pimpinan menghadapi segala tantangan, hambatan, bahkan juga bisa jadi intervensi maupun tekanan," ujar Firli setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12) malam.

Oleh karena itu, Firli menilai untuk menjadi pimpinan KPK harus mempunyai kepribadian yang berani.

"Jangan pernah menjadi pimpinan KPK kalau tidak berani untuk diintervensi, tidak berani untuk melawan tekanan," kata Firli.

"Rekan-rekan pasti melihat kenapa akhir-akhir ini terjadi mungkin juga ada tekanan atau lainnya," ucap Firli.

Firli pada hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sekitar sembilan jam. Tim penyidik tidak menahan Firli.

Pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum (rechstaat) dan bukan negara yang berdasarkan kekuasaan (machstaat) dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," kata Firli.

Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto atau Setnov.

Setnov kala itu menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, partai politik yang pada 2016 bergabung jadi koalisi pendukung Jokowi. Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan KPK secara resmi pada Jumat, 10 November 2017.

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER