KPU Respons Kabar Usulan Format Debat Capres-Cawapres dari Kubu AMIN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons kabar soal usulan awal format debat capres-cawapres dari kubu pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan koordinasi dengan tim kampanye tiap paslon berlangsung dinamis pada 29 November lalu, tanpa memberikan konfirmasi atau bantahan terkait isu terkait usulan dari pihak AMIN.
"Dalam rapat itu kan dinamis. Orang rapat itu kan bisa menyampaikan pendapatnya," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (4/11).
Idham menyebut tim kampanye atau paslon memang diperbolehkan memberi masukan.
Namun, Idham menegaskan keputusan tetap berada di tangan KPU yang menerapkan legal framework dalam membuat sebuah keputusan.
"Yang jelas KPU itu dalam mengambil keputusan harus bersikap mandiri. Dalam pedoman teknis, jelas. Tim kampanye bisa menyampaikan masukan dan tanggapan," ujarnya.
Idham mengungkapkan KPU akan melakukan rapat koordinasi dengan tim kampanye tiap paslon untuk yang kedua kalinya. Namun, dia belum bisa memberikan informasi kapan rapat tersebut akan digelar.
"Secepatnya," kata dia.
Format debat capres-cawapres menjadi sorotan karena KPU memutuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden selalu hadir bersama selama lima kali debat. Tidak ada debat terpisah khusus capres atau cawapres seperti sebelumnya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan debat capres-cawapres itu sudah sesuai dengan UU Pemilu sama Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50. Tapi porsinya saja yang beda.
Dari total lima kali debat, para capres akan mendapatkan porsi lebih banyak di tiga debat. KPU memang memberi ruang debat untuk cawapres, tetapi capres tetap hadir.
Hal tersebut berbeda dari format sebelumnya di mana capres tak dihadirkan saat para cawapres berdebat.
Perubahan format itu menimbulkan spekulasi publik ada campur tangan pemerintah dalam penyelenggaraan debat KPU. Hal ini bertalian dengan majunya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.
Di tengah tudingan itu, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad H. Wibowo menyebut format itu merupakan usulan Timnas AMIN. Menurutnya, hal itu terjadi pada rapat KPU bersama perwakilan ketiga paslon di Kantor KPU, Jakarta, 29 November 2023.
"Merujuk notulen internal kami, yang kami pahami adalah bahwa usulan tersebut datangnya justru dari tim Anies-Muhaimin," ungkap Drajad melalui keterangan tertulis, Minggu (3/11).
Jadwal debat Capres Cawapres Pilpres 2024
Debat pertama akan berlangsung di Kantor KPU pda 12 Desember. Debat itu akan membahas isu hukum, hak asasi manusia, pemerintahan pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Jadwal debat kedua pada 22 Desember dengan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Sedangkan debat ketiga dijadwalkan berlangsung 7 Januari 2024 dengan isu ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Selanjutnya, debat keempat pada 21 Januari 2024 akan digelar dengan tema energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024 akan membahas teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Setiap debat capres cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.
(yla/chri)