Aiman Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Laporan Aparat Tak Netral
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, memenuhi panggilan klarifikasi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan soal pernyataan aparat tidak netral pada Pemilu 2024, Selasa (5/12).
Aiman mengaku sebelum menyambangi Polda Metro Jaya, ia terlebih dulu meminta izin kepada keluarganya.
"Saya minta izin kepada ibu saya, kepada istri saya, kepada dua anak saya bahwa saya akan menjalani pemeriksaan pada pagi hari ini. Dan tentu sebagai warga negara saya akan patuh dan taat terhadap undang-undangan yang berlaku, apapun itu konsekuensinya," kata Aiman di Polda Metro Jaya.
Aiman mengatakan sudah menyiapkan berbagai bukti untuk menghadapi proses hukum ini. Seluruh bukti itu telah diserahkan ke tim kuasa hukum.
Lihat Juga : |
Sementara itu, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy enggan membeberkan bukti apa saja yang telah disiapkan untuk menjalani proses pemeriksaan hari ini.
Ronny hanya mengatakan pihaknya dan Aiman akan mengikuti seluruh proses hukum terkait laporan tersebut.
"Akan mengikuti segala proses yang ada, karena kami merupakan warga negara Indonesia yang taat kepada hukum dan kami juga mencintai demokrasi yang saat ini kami melihat bahwa terjadi kemunduran demokrasi," kata dia.
Polda Metro Jaya menerima enam laporan polisi terhadap Aiman buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Hingga saat ini, sebanyak 26 orang saksi telah diperiksa dalam tahap penyelidikan. Tiga di antaranya diketahui merupakan orang yang pernah melakukan demo untuk mendukung Aiman.
Selain itu, 10 orang ahli juga telah dimintai keterangan. Yakni, dua ahli hukum pidana, tiga ahli ITE, dua ahli bahasa, dua ahli sosiologi dan satu orang dari Dewan Pers.
(dis/tsa)