Mahfud MD: Penampungan Rohingya Diupayakan Bukan di Pulau Galang
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan menjadikan Pulau Galang, Kepulauan Riau, sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya.
Ia menjelaskan dalam rapat dengan sejumlah Kementerian/Lembaga hari ini, Rabu (6/12), ada usul agar penanganan pengungsi Rohingya tidak seperti yang dilakukan di Pulau Galang.
"Ndak, justru jangan sampai seperti Pulau Galang usulnya," kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu petang.
Ia mengatakan pemerintah tengah mencari tempat untuk menampung pengungsi Rohingya. Mahfud berkata tempat penampungan yang ada saat ini sudah tidak muat menampung para pengungsi.
"Rohingya itu pada prinsipnya kami menganut diplomasi kemanusiaan, karena sifatnya kemanusiaan, maka kami sedang mencari jalan untuk nanti dicarikan tempat penampungan, karena yang ada sudah tidak muat," katanya.
Ia menjelaskan dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Riau akan rapat dengan dikoordinir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menangani pengungsi.
"Sementara Ibu Menteri Luar Negeri akan menghubungi UNHCR dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.
Ia kembali menjelaskan Indonesia sebenarnya tidak terikat dengan konvensi internasional soal pengungsi di bawah United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Menurutnya, keterbukaan Indonesia terhadap para pengungsi Rohingya saat ini atas dasar kemanusiaan
"Kalau pengungsi 1.400 lebih ya dan kita sebenarnya tidak terikat ya dengan konvensi itu, tapi karena kita punya prinsip kemanusiaan ya kita cari. Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat," ujarnya.
Imigran Rohingya secara bergelombang datang ke pesisir-pesisir Aceh menggunakan kapal. Di sejumlah tempat di Aceh kedatangan mereka sempat ditolak warga setempat karena sejumlah alasan.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin membuka peluang menjadikan Pulau Galang sebagai lokasi penempatan pengungsi Rohingya.
"Penempatannya di mana? Dulu pernah kita menjadikan Pulau Galang untuk pengungsi Vietnam. Nanti kita akan bicarakan lagi apa akan seperti itu. Saya kira pemerintah harus mengambil langkah-langkah [solutif]," kata Ma'ruf di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat yang disiarkan di kanal YouTube Wakil Presiden RI.
Pulau Galang dulunya merupakan tempat penampungan atau kamp para pengungsi Vietnam yang merupakan korban Perang Saudara.
Kamp tersebut yang dibangun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nation High Commissioner of Refugees (UNHCR) di atas lahan seluas 80 hektare.
Kamp pengungsian ini menampung lebih dari 250.000 pengungsi sejak tahun 1979-1996.