Keluarga Penjaga Kambing Cari Keadilan, Yakini Tak Niat Bunuh Maling

CNN Indonesia
Kamis, 14 Des 2023 04:20 WIB
Rosehah (48), istri dari Muhyani, penjaga kambing yang dijadikan tersangka usai melawan maling, meyakini suaminya tak berniat membunuh.
Ilustrasi. Rosehah (48), istri dari Muhyani, penjaga kambing yang dijadikan tersangka usai melawan maling, meyakini suaminya tak berniat membunuh. (iStockphoto/LukaTDB)
Serang, CNN Indonesia --

Rosehah (48), istri dari Muhyani, penjaga kambing di Serang, Banten yang dijadikan tersangka usai melawan maling, berharap keadilan.

Ia meyakini suaminya tak berniat membunuh seseorang. Tindakannya hanya untuk membela diri.

"Enggak nyangka (bisa ditahan). Waktu itu juga enggak niat membunuh, cuma membela diri," ujar Rosehah, Selasa (13/12).

Rosehah menceritakan saat peristiwa terjadi pada 24 Februari pukul 04.00 WIB, Muhyani yang bertugas menjaga kambing memergoki aksi Waldi yang diduga berusaha mencuri kambing. Muhyani pun disebut berduel dengan Waldi yang diduga juga membawa senjata tajam. Saat itu, Waldi tewas di tangan Muhyani.

Muhyani langsung dijadikan tersangka oleh Satreskrim Satreskrim Polresta Serkot. Pria berusia 58 tahun itu dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan orang tewas dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Warga Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten itu kini mendekam di Rutan Klas IIB Serang sejak 07 Desember 2023.

Kini Rosehah mengaku kebingungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya lantaran Muhyani yang menjadi tulang punggung keluarga mendekam di penjara. Sementara Rosehah hanya bekerja sebagai buruh serabutan. Keluarga berharap Muhyani dibebaskan dari segala tuntutan hukum lantaran tak berniat membunuh.

"Minta keadilan agar bapak dibebaskan. Soalnya dia tulang punggung. Kalau mau makan juga harus cari dulu. Sedih, bagaimana nasib keluarga saya, minta dibebasin saja," harapnya.

Beri santunan ke keluarga maling

Rosehah mengungkap sempat menemui keluarga terduga maling, untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Kala itu kedua pihak sempat bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan pihak Muhyani memberikan uang santunan ke pihak Waldi.

"Sudah saya samperin karena mereka sempat minta uang santunan, awalnya berapa saja semampunya. Udah dibawain waktu itu Rp1 juta tapi terus ditolak. Terus dia bilang kalau segini ya enggak sebanding sama nyawa, katanya kalau Rp50 juta baru diterima," ungkap Rosehah.

Diceritakan Rosehah, Keluarga Waldi tidak terima kalau Waldi harus tewas di tangan Muhyani karena menurut mereka hal itu seharusnya bisa dihindari.

Menurutnya, jika tidak membela diri dan mempertahankan ternak kambing yang dijaga, maka nyawa Muhyani bisa melayang. Hal itu lantaran Waldi lebih dulu mengeluarkan golok dan siap menyerang Muhyani.

"Kata ibunya (ibu Waldi) 'ya harusnya sih jangan dibunuh'. Kata saya ya enggak bisa, susah, namanya maling, nanti kalau enggak gitu ya Pak Muhyani yang bisa dibunuh. Padahal Pak Muhyani enggak ada niat buat membunuh, karena si maling ini ngeluarin golok dulu, jadi membela diri," terangnya.

Sementara teman Waldi yang melakukan pencurian bersama, saat ini sudah dijatuhi hukuman dan dipenjara.



(ynd/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER