Bawaslu Klarifikasi Baliho Prabowo-Gibran di Pos Polisi Mojokerto

CNN Indonesia
Kamis, 21 Des 2023 00:51 WIB
Bawaslu Mojokerto mendapat informasi awal soal keberadaan alat peraga kampanye berupa baliho paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di atas Pos Pantau Polisi.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) buka suara soal pemasangan baliho capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di pos polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

"Hal ini telah dibantah Bawaslu Mojokerto dan diterangkan kepada publik melalui rilis. Murni kesalahan admin di akun Humas Polda Jatim," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (20/12).

Melalui keterangan tertulis yang diperoleh CNNIndonesia.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal menjelaskan bahwa pada Selasa (19/12) pihaknya mendapat informasi awal soal keberadaan alat peraga kampanye berupa baliho milik paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran yang terpasang di papan reklame tepat di atas Pos Pantau Polisi Lalu Lintas di Pertigaan Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Dody mengatakan baliho paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga ditemukan di Papan Reklame tepat di samping Pos Pantau Polisi yang terletak di Perempatan Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.

Dody mengklaim pada hari yang sama, kedua baliho itu langsung diturunkan setelah munculnya Saran Perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto dengan Nomor Surat 331/PM.00.01/K.JI-15/12/2023.

Selanjutnya, Dody mengatakan muncul sebuah unggahan dari akun X resmi @HumasPoldaJatim pada pukul 19.41 WIB. Ia menyebut unggahan itu pada intinya merespons pertanyaan dari masyarakat atas keberadaan alat peraga kampanye yang dipasang di wilayah hukum Kepolisian Resort Kabupaten Mojokerto.

Unggahan itu berbunyi, "Halo sobat humas, terimakasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terimakasih sobat humas".

"Terhadap unggahan ini Bawaslu Kabupaten Mojokerto merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik lembaga, karena twit ini sudah tersebar luas dan mendapat atensi publik. Twit ini berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan publik atas profesionalitas dan independensi Bawaslu sebagai lembaga yang memegang mandat Undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Dody dalam keterangannya, Rabu (20/12).

Klarifikasi Pemasangan Baliho Paslon Nomor Urut 2 di Pos Polisi Mojokerto

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER