Dewas KPK: Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan Langgar Etik

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jan 2024 19:13 WIB
Dewas KPK ungkap ada laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima aduan terhadap dua pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dua pimpinan yang diadukan adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Ia mengatakan pihaknya masih dalam proses awal menangani aduan itu.

"Ada dua. NG sama AM. Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," kata Albertina di Kantor Dewas KPK, Kamis (11/1).

Ia menjelaskan pengaduan itu terkait dugaan penggunaan pengaruh pada jabatan.

Albertina menyebut aduan itu juga terkait di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan), namun dalam kasus yang berbeda dengan dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Masih di lingkup Kementan, tapi berbeda (dengan kasus SYL). Pengaduannya berbeda," kata dia.

Sementara itu, pada Rabu (10/1), SYL dan eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Keduanya datang ke Gedung Dewas KPK secara terpisah. Usai diperiksa, keduanya irit bicara dan meminta awak media bertanya kepada Dewas.

(yoa/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK