Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro, buka suara soal rekaman audio diduga berisi percakapan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Batubara, untuk bahu-membahu memenangkan Paslon nomor urut 02 di Pilpres 2024.
Juri mengatakan dirinya telah mendengar rekaman itu karena berseliweran di media sosial. Ia meminta penegak hukum untuk menindak jika memang ada pelanggaran.
"Pokoknya begini ya, kalau melanggar-melanggar ditindak saja. Ya meskipun pelanggaran itu misalnya mengindikasikan dukungan pada 02," kata Juri di Kertanegara IV, Jakarta, Minggu (14/1).
Menurutnya, jika rekaman itu benar dan melanggar aturan, maka harus segera ditindak. Sebab, pihaknya juga tak ingin mencederai netralitas TNI, Polri, hingga ASN.
"Tapi kami tak punya kompetensi untuk menyelidiki, biarkan proses hukumnya berlangsung kalau ada temuan dari pegang hukum atau dari pembina kepegawaian jika itu ASN ya," tutur Juri.
Belakangan viral di media sosial rekaman percakapan pejabat di Batubara, Sumatera Utara meminta para kepala desa memenangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Rekaman yang diunggah Nasional Corruption Watch pada Sabtu (13/1) itu disebut diduga berisi perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Batubara.
"Ya per kecamatan aja itu. Ya tambah-tambah lah, jadi untuk kepala desa, ini langsung saja kita diarahkan ke 02, judul yang pertama," kata salah satu sosok dalam rekaman yang diterima CNNINdonesia.com.
"Tidak ada cerita lain, tidak ada cerita alasan apa pun, menangkan 02 di desa masing-masing," lanjut suara tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan memastikan bahwa video itu hoaks.
"Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke Pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu-menahu tentang rekaman percakapan tersebut," ungkapnya.