TKN Buka Suara soal Dugaan Pejabat Batubara Arahkan Dukung 02
CNN Indonesia
Minggu, 14 Jan 2024 18:41 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. (CNN Indonesia/ Muhammad Feraldi)
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro, buka suara soal rekaman audio diduga berisi percakapan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Batubara, untuk bahu-membahu memenangkan Paslon nomor urut 02 di Pilpres 2024.
Juri mengatakan dirinya telah mendengar rekaman itu karena berseliweran di media sosial. Ia meminta penegak hukum untuk menindak jika memang ada pelanggaran.
"Pokoknya begini ya, kalau melanggar-melanggar ditindak saja. Ya meskipun pelanggaran itu misalnya mengindikasikan dukungan pada 02," kata Juri di Kertanegara IV, Jakarta, Minggu (14/1).
Menurutnya, jika rekaman itu benar dan melanggar aturan, maka harus segera ditindak. Sebab, pihaknya juga tak ingin mencederai netralitas TNI, Polri, hingga ASN.
"Tapi kami tak punya kompetensi untuk menyelidiki, biarkan proses hukumnya berlangsung kalau ada temuan dari pegang hukum atau dari pembina kepegawaian jika itu ASN ya," tutur Juri.
Belakangan viral di media sosial rekaman percakapan pejabat di Batubara, Sumatera Utara meminta para kepala desa memenangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Rekaman yang diunggah Nasional Corruption Watch pada Sabtu (13/1) itu disebut diduga berisi perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Batubara.
"Ya per kecamatan aja itu. Ya tambah-tambah lah, jadi untuk kepala desa, ini langsung saja kita diarahkan ke 02, judul yang pertama," kata salah satu sosok dalam rekaman yang diterima CNNINdonesia.com.
"Tidak ada cerita lain, tidak ada cerita alasan apa pun, menangkan 02 di desa masing-masing," lanjut suara tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan memastikan bahwa video itu hoaks.
"Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke Pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu-menahu tentang rekaman percakapan tersebut," ungkapnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun langsung klarifikasi. Mereka membantah percakapan yang diduga dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Sumatera Utara, Amru Siregar dengan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengenai kongkalikong dalam Pilpres 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Amru tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan yang viral di media sosial tersebut.
"Saya sudah klarifikasi langsung kepada Kajari Batu bara bahwa yang bersangkutan tidak tahu-menahu tentang rekaman percakapan tersebut, yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar," kata Ketut kepada CNNIndonesia.com.
Ketut menyampaikan Jaksa Agung saat ini secara tegas memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut untuk mengklarifikasi rekaman tersebut.
Jaksa Agung juga memerintahkan agar Kajati Sumut turut melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak berwajib guna mencegah fitnah berkembang di tengah situasi politik saat ini.
"Kami menjaga netralitas sebagaimana himbauan Jaksa Agung, kalau diketemukan adanya tindakan yang memihak paslon akan ditindak tegas," ujar dia.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho untuk meminta tanggapan. Namun belum ada respons hingga berita ini ditulis.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan suara dalam video viral itu bukan suara dari Kapolres Batubara maupun Forkopimda.
"Suara-suara itu bukan suara Kapolres atau Forkopimda. Nanti jam 1 kapolres, dandim, kajari akan prescon menjelaskan," terangnya.
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro, buka suara soal rekaman audio diduga berisi percakapan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Batubara, untuk bahu-membahu memenangkan Paslon nomor urut 02 di Pilpres 2024.
Juri mengatakan dirinya telah mendengar rekaman itu karena berseliweran di media sosial. Ia meminta penegak hukum untuk menindak jika memang ada pelanggaran.
"Pokoknya begini ya, kalau melanggar-melanggar ditindak saja. Ya meskipun pelanggaran itu misalnya mengindikasikan dukungan pada 02," kata Juri di Kertanegara IV, Jakarta, Minggu (14/1).
Menurutnya, jika rekaman itu benar dan melanggar aturan, maka harus segera ditindak. Sebab, pihaknya juga tak ingin mencederai netralitas TNI, Polri, hingga ASN.
"Tapi kami tak punya kompetensi untuk menyelidiki, biarkan proses hukumnya berlangsung kalau ada temuan dari pegang hukum atau dari pembina kepegawaian jika itu ASN ya," tutur Juri.
Belakangan viral di media sosial rekaman percakapan pejabat di Batubara, Sumatera Utara meminta para kepala desa memenangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Rekaman yang diunggah Nasional Corruption Watch pada Sabtu (13/1) itu disebut diduga berisi perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Batubara.
"Ya per kecamatan aja itu. Ya tambah-tambah lah, jadi untuk kepala desa, ini langsung saja kita diarahkan ke 02, judul yang pertama," kata salah satu sosok dalam rekaman yang diterima CNNINdonesia.com.
"Tidak ada cerita lain, tidak ada cerita alasan apa pun, menangkan 02 di desa masing-masing," lanjut suara tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan memastikan bahwa video itu hoaks.
"Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke Pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu-menahu tentang rekaman percakapan tersebut," ungkapnya.
Dugaan Percakapan Kajari Batubara Kongkalikong dalam Pilpres Dibantah Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Arsip Kejagung via Detikcom)
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun langsung klarifikasi. Mereka membantah percakapan yang diduga dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Sumatera Utara, Amru Siregar dengan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengenai kongkalikong dalam Pilpres 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Amru tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan yang viral di media sosial tersebut.
"Saya sudah klarifikasi langsung kepada Kajari Batu bara bahwa yang bersangkutan tidak tahu-menahu tentang rekaman percakapan tersebut, yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar," kata Ketut kepada CNNIndonesia.com.
Ketut menyampaikan Jaksa Agung saat ini secara tegas memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut untuk mengklarifikasi rekaman tersebut.
Jaksa Agung juga memerintahkan agar Kajati Sumut turut melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak berwajib guna mencegah fitnah berkembang di tengah situasi politik saat ini.
"Kami menjaga netralitas sebagaimana himbauan Jaksa Agung, kalau diketemukan adanya tindakan yang memihak paslon akan ditindak tegas," ujar dia.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho untuk meminta tanggapan. Namun belum ada respons hingga berita ini ditulis.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan suara dalam video viral itu bukan suara dari Kapolres Batubara maupun Forkopimda.
"Suara-suara itu bukan suara Kapolres atau Forkopimda. Nanti jam 1 kapolres, dandim, kajari akan prescon menjelaskan," terangnya.