KPU Tegaskan Stempel Pemilu Tak Boleh Diperjualbelikan

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Jan 2024 01:02 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan stempel pemilu tak boleh diperjualbelikan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan stempel pemilu tak boleh diperjualbelikan. Saat ini banyak yang menjual stampel tersebut di situs jual-beli online 

"Ya enggak boleh, yang membuat kan KPU," ujar Hasyim saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (19/1).

Hasyim mengatakan produksi stempel yang digunakan untuk pemilu diproduksi oleh KPU. Ia tak menjawab tegas apakah bakal menindak para penjual stempel tersebut.

"Ya intinya kan proses produksi atau pengadaan stempel-stempel yang digunakan untuk kegiatan kepemiluan diproduksi oleh KPU. Kalau yang seperti ini kan yang memproduksi KPU Kabupaten," jawab Hasyim.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, terdapat sejumlah toko di berbagai situs jual-beli online yang menjual produk dengan nama stempel Pemilu, stempel TPS, hingga stempel surat suara. Harga stempel-stempel tersebut bervariasi.

(pop/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK