Bawaslu Telusuri Laporan Tagar Prabowo Gibran 2024 di Akun X Kemhan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menelusuri laporan dugaan pelanggaran terkait tagar Prabowo Gibran 2024 yang diunggah oleh akun X milik Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Laporan itu diserahkan kepada Bawaslu oleh Koalisi Pemilu Bersih pada Selasa (23/1).
"Nanti kita periksa secara formil dan materielnya, dan kemudian kita telusuri dulu ya," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (24/1).
Setelah menerima laporan dari Koalisi, Bagja mengatakan pihaknya akan mengecek apakah akun X tersebut resmi milik Kemhan. Pasalnya, peserta pemilu hanya diperbolehkan mendaftarkan 20 akun selama kontestasi.
Jika akun tersebut resmi, kata Bagja, Bawaslu selanjutnya akan meneliti apakah ada unsur penggunaan fasilitas negara untuk menguntungkan kandidat tertentu.
"[Kalau] official, maka akan diteliti apa ini fasilitas [negara] atau bukan," ujarnya.
Sebelumnya, viral unggahan X @Kemhan_RI. Kemenhan mengunggah foto perumahan TNI AU Komplek Skyhank Lanud Raden Sadjad. Dalam keterangannya, Kemhan menyematkan hastag #PrabowoGibran2024.
Selain itu, Kemhan juga menyematkan hastag #PrabowoSubianto, #MenhanPrabwo, #KSAU, #Kemhan, #KemhanRI, #TNIAU.
Unggahan itu sontak membuat warga net mengkritik di kolom reply. Namun, tagar tersebut kini sudah tidak ada, hanya tinggal unggahan fotonya saja.
Kementerian Pertahanan telah memberi penjelasan dan mengevaluasi personel yang mengunggah tagar tersebut agar lebih teliti.
"Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin dalam memencet tagar pilihan yang muncul di X (suggested tags) dan kesalahan telah segera diperbaiki oleh admin," ujar Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen Edwin Adrian Sumantha dalam keterangan tertulis.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pun mengingatkan kementerian/lembaga, termasuk ASN, TNI dan Polri untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Terkait itu, Koalisi Pemilu Bersih 2024 yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil melaporkan Kemhan atas dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu RI.
"Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara," ujar Advokat Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat saat ditemui di Bawaslu RI.
(yla/pmg)