NasDem soal Pernyataan Presiden Boleh Berpihak: Sudah Klir Berarti

CNN Indonesia
Rabu, 24 Jan 2024 19:47 WIB
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni merespons Jokowi yang baru saja menyatakan presiden boleh berpihak dan berkampanye di pemilu.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni merespons Jokowi yang baru saja menyatakan presiden boleh berpihak dan berkampanye di pemilu (CNN Indonesia/Muhammad Arief)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye di pemilu.

Sahroni menilai masyarakat sudah memiliki gambaran yang jelas atas sikap politik Jokowi. Sahroni berkata demikian, sebab Jokowi beberapa waktu lalu mengaku netral selaku kepala negara.

"Sudah klir berarti ya. Baguslah, karena selama ini publik telah dibuat bingung oleh sikap presiden dan para menteri," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahroni mengatakan publik tak perlu lagi kebingungan ketika melihat para pejabat negara berkampanye.

"Sekali lagi ketegasan presiden ini bagus, karena kalau sudah seperti ini kan semuanya jadi jelas, masyarakat tidak bingung lagi," imbuhnya.

Sementara itu, parpol pendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ini enggan menanggapi sikap yang dipertontonkan Jokowi itu etis atau tidak. Menurut Sahroni, masyarakat yang berhak menilai hal tersebut.

Namun, ia menegaskan penggunaan fasilitas negara baik oleh presiden maupun menteri dalam kampanye harus menjadi perhatian khusus.

Para pejabat tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas tersebut, seperti apa yang sudah disampaikan Jokowi sebelumnya.

"Walaupun dalam praktiknya, ketika bergerak, agak sulit juga kalau tidak memakai fasilitas negara. Karena beliau kan presiden, sudah pasti ada fasilitas negara yang menempel pada beliau. Tapi ya sudah. Negara ini perlu keterbukaan dan transparansi, jadi kita lihat saja," ujar Sahroni.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden asalkan mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).

Jokowi mengatakan presiden tak hanya berstatus sebagai pejabat publik, namun juga berstatus pejabat politik.

(khr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER