KPU Batam Tetap Dirikan TPS Pemilu 2024 di Kecamatan Galang Rempang

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jan 2024 16:04 WIB
KPU menyatakan tak memiliki dasar untuk memindahkan TPS dari Kecamatan Galang, Pulau Rempang ke tempat relokasi warga imbas PSN Rempang Eco City.
Suasana Pelipatan Surat Suara Untuk Pemilu 2024 di Kota Batam, Kepulauan Riau. (CNN Indonesia/Ar Pandi)
Tanjungpinang, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, masih tetap mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Rempang pada Pemilu 2024.

KPU menyatakan tak memiliki dasar untuk memindahkan TPS dari Kecamatan Galang ke tempat relokasi warga imbas proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

"Tidak ada alasan bagi KPU untuk memindahkan TPS ke tempat relokasi warga. KPU masih mendirikan TPS di alamat awal. Warga yang pindah pun, sebagian, dan masih banyak warga yang menetap," kata Kadiv Hukum dan Pengawasan Internal KPU Batam Bosar Hasibuan saat dihubungi, Jum'at (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan ada 23 TPS yang ada di Pulau Rempang, di antaranya berada di Kelurahan Sembulang 10 TPS dan 13 TPS di Kelurahan Rempang Cate.

Terpisah, Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan Instansi terkait pada 27 Oktober 2023 lalu, terdapat 10 TPS Kecamatan Galang yang terdampak relokasi atau pergeseran tahap I akibat dampak dari proyek Rempang Eco City.

"Ada 8 TPS di Kelurahan Sembulang dan 2 TPS di Kelurahan Rempang Cate yang terdampak," ujar Mawardi.

Berdasarkan informasi dari KPU Batam pada 27 Oktober 2023 lalu sudah 65 Kepala Keluarga yang pindah ke lokasi sementara. Meski warga sudah direlokasi, namun KPU Batam masih tetap mendirikan TPS di alamat awal, sebelum warga dipindahkan.

"Kebijakan sementara KPU Batam di Galang, bahwa TPS akan tetap didirikan di alamat awal. Sembari berkonsultasi ke KPU Provinsi dan KPU RI," kata Mawardi.

Dia menyampaikan, SK Alamat TPS se-Kota Batam sebagai dasar hukum lokasi bertugas bagi KPPS dan PTPS yang sudah dilantik sudah diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Alamat TPS tersebut sudah kami upload ke Sidalih dan sudah sinkron dengan alamat TPS di laman cekdptonline.kpu.go.id," katanya.

Dia menambahkan berdasarkan pencermatan KPPS bersama PTPS, terdapat kondisi force majeure, perubahan geografis atau kondisi tertentu lainnya mengakibatkan TPS tidak bisa didirikan pada alamat sesuai SK tersebut merujuk ke ketentuan pendirian TPS. Oleh karena itu, KPU Kota Batam dapat, dan akan melakukan perubahan alamat TPS setelah mendapatkan laporan dari PPS/PPK terkait paling lambat H-7 Pemungutan Surat Suara Pemilu 2024.

"Tenggat waktu perubahan alamat TPS sebagaimana yang dimaksud kami tetapkan H-7 karena distribusi logistik direncanakan akan dimulai dilakukan pada 7 Februari 2024," katanya.

Berdasarkan data dari KPU Batam ada 3.051 pemilih di Kelurahan Cate dan 2.476 Pemilih di Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang Batam.

(arp/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER