Marak Baliho Caleg Sebabkan Kecelakaan, Polisi Ingatkan Sanksi Pidana

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jan 2024 15:21 WIB
Polisi ingatkan ada sanksi pidana jika baliho caleg atau partai politik dipasang dengan melanggar ketentuan. Apalagi sampai membuat kecelakaan pengendara.
Polisi ingatkan ada sanksi pidana jika baliho caleg atau partai politik dipasang dengan melanggar ketentuan (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyatakan ada sanksi pidana bagi para pemasang alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang tidak sesuai ketentuan.

Apalagi, jika pemasangan APK di beberapa ruas jalan di Jakarta menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban luka.

"Iya (bisa dipidana). Nanti kalau itu, kalau hal tersebut bisa kita kenakan pasal, bukan pasal lalu lintas. Tetapi masalah pemasangan tidak ketertiban dalam menempatkan APK tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait penanganan APK tersebut.

Latif menyebut Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan APK.

"Memang ada beberapa seperti dari Jakarta Utara kemarin sudah melakukan operasi untuk penertiban APK-APK tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan para pimpinan partai setempat untuk melakukan penertiban," tutur dia.

"Patroli kami lakukan, apalagi cuaca kadang hujan. pada malam hari sudah kita patroli, tiba-tiba pagi hari sudah ada yang kemarin terjadi kecelakaan. Ini tentunya perlu kerja sama dari semua unsur, pihak terkait untuk menertibkan APK ini," lanjutnya.

Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, poster hingga baliho terpasang di banyak titik di masa kampanye Pemilu 2024. Banyak yang mengkritik karena mengganggu pemandangan dan estetika.

Pemasangan APK juga kian menjadi sorotan setelah membuat warga mengalami kecelakaan. Salah satunya terjadi di Jalan KRT Radjiman, Cakung, Jakarta Timur pada 22 Januari lalu.

Dalam video yang diunggah terlihat dua orang ibu-ibu yang menjadi korban itu terlihat sudah dievakuasi ke tepi jalan oleh warga.

"Korban dua orang, mengalami luka ringan. Penyebabnya (baliho roboh) karena angin kencang," ujar Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra saat dikonfirmasi, Selasa (23/1).

Kejadian serupa juga menimpa sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya Oon (61). Keduanya mengalami kecelakaan akibat tersangkut bendera partai politik saat melintas di Flyover Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 17 Januari.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER