Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat saat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/1).
Tempat dimaksud yaitu Pendopo Delta Wibawa, Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (31/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat," sambungnya.
Bukti-bukti tersebut, terang Ali, akan disita untuk selanjutnya dikonfirmasi kepada para pihak terkait yang akan dipanggil sebagai saksi.
Pada hari ini, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kantor BPPD serta mengamankan sejumlah dokumen pemotongan insentif pajak dan bukti elektronik.
Terdapat satu tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Ia ialah Kasubag Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati.
KPK memastikan bakal mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan Bupati Sidoarjo dalam kasus tersebut. Menurut temuan awal, potongan dana insentif pajak diperuntukkan untuk kepentingan bupati dan Kepala BPPD.
(ryn/isn)