Sivitas akademik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ikut mengkritik keras pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilai gagal dalam menjaga konstitusi dan etika bernegara.
Kritikan tersebut disampaikan dalam Pesan Kebangsaan dan Imbauan Moral 'Mengawal Demokrasi Indonesia yang Berkeadaban' yang diikuti oleh Dewan Guru Besar, Rektor, hingga Mahasiswa di depan Gedung AR. Fachrudin, UMY, Bantul, Sabtu (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataannya, Guru Besar UMY Akif Khilmiyah mengatakan dalam setahun terakhir pemerintahan Presiden Jokowi, telah terjadi eskalasi pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika dalam bernegara.
"Mulai dari KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri dan sebagian hakim MK yang tidak punya etika dan harga diri," ujarnya saat membacakan pernyataan sikap UMY.
Akif menyebut puncak dari itu semua ketika Hakim MK dijadikan sebagai sandera oleh penguasa untuk memastikan ambisinya serta hilangnya etika dalam politik kontestasi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024
Alih-alih memikirkan rakyat yang tereliminasi oleh kekuatan oligarki, kata dia, saat ini para penguasa justru nampak semakin ambisius serta sibuk untuk mempertahankan dan melanggengkan kekuasaannya.
"Para penyelenggara negara, pemerintah, DPR dan peradilan gagal menunjukkan keteladanan mereka dalam menjaga kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan etika bernegara yang harusnya ditaati dengan sepenuh hati," tegasnya.
UMY menilai sebagai negara demokrasi yang berdasarkan konstitusi, seharusnya para penyelenggara negara dapat menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi, serta memberi contoh dalam menegakkan etika bernegara bagi warga negara. Pasalnya, tanpa itu semua Indonesia akan menuju ambang kegagalan.
"Tanpa keteladanan para penyelenggara negara, maka Indonesia akan berada di ambang pintu menjadi negara gagal," ungkapnya.
Oleh karenanya, UMY mendorong agar seluruh masyarakat sebagai pemegang kekuasaan yang sesungguhnya untuk bisa bergerak mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar mereka mematuhi konstitusi dan merawat demokrasi Indonesia.
Lanjut ke sebelah..