Bapanas Tegaskan Bantuan Pangan Amanat UU, Bukan Politisasi

Advertorial | CNN Indonesia
Kamis, 08 Feb 2024 00:00 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa bantuan pangan berupa beras
(Foto: CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa bantuan pangan berupa beras yang ditujukan untuk rakyat miskin bukan bentuk politisasi jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan merespons isu yang menyebut bahwa bantuan pangan beras dipolitisasi oleh sejumlah pihak yang punya kepentingan terkait Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari. Menurut Arief, bantuan pangan itu merupakan perwujudan amanat yang telah diatur dalam Undang-undang untuk menyejahterakan rakyat.

"Karena isu terakhir adalah bantuan pangan dibilangnya politik. Saya mau sampaikan, ini sudah dilakukan lama," kata Arief dalam diskusi bertajuk Blak-blakan Soal Food Estate, yang digelar Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) pada Rabu (7/2/2024).

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan menyebutkan bahwa bantuan pangan merupakan amanah yang harus dijalankan pemerintah kepada rakyat. UU tersebut baru bisa diimplementasikan pada 2021 setelah pembentukan Bapanas.

Kewenangan Bapanas sendiri, diakui Arief kerap bersinggungan dengan kementerian dan lembaga lain, misalnya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian BUMN.

"Jadi bantuan pangan dan lain-lain sudah di Badan Pangan karena bunyinya Undang-undang dan Perpres-nya demikian. Jadi bukan karena pemilu, bukan," kata Arief.

Adapun bantuan pangan beras pemerintah itu dibagikan tepat pada hari libur nasional, yakni pada 8 dan 9 Februari 2024. Pada 10-14 Februari 2024, bantuan diberhentikan sementara karena momentum puncak Pemilu.

Hal itu sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur bahwa masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu, 10 Februari, disusul masa tenang mulai Minggu (11/2) sampai Selasa (13/2).

"Pak Presiden perintahkan kita stop. Kalau nggak distop, dibilang politisasi. Kalau nggak distop, ini udah banyak yang kasih masukan 'Pak Arief kan kalau rakyat nggak ada partainya, nggak ada paslonnya. Ya saya bilang kita harus hormati pemilu. Kita stop, bertarung secara fair dan keren," ujar Arief.

Baru pada Kamis (15/2) atau sehari setelah pemungutan suara, Bapanas akan melanjutkan lagi pendistribusian bantuan pangan beras kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Arief berharap, siapa pun presiden yang akan terpilih kelak dapat melanjutkan bantuan pangan tersebut dengan baik.

"Kan nanti ada quick count nih tanggal 14 sore, kan udah ketemu tuh (pemenangnya). Badan Pangan tetap mengerjakan tugasnya negara. Negara ini harus hadir buat masyarakat, itu amanah Undang-undnag," katanya.

Hingga 6 Februari 2024, realisasi bantuan pangan beras menyentuh angka 179.149.760 kg. Program bantalan ekonomi masyarakat ini direncanakan dilaksanakan sampai Juni mendatang.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER