Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan akan berusaha memberikan keterangan seutuhnya kepada tim penyidik KPK.
Pada hari ini, Gus Muhdlor diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih berlangsung dan nanti akan lanjut lagi. Intinya kami berusaha memberikan keterangan yang seutuh-utuhnya, sebenar-benarnya, kooperatif," ujar Gus Muhdlor saat jeda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2).
Dalam kesempatan itu, ia tidak menginformasikan perihal materi pemeriksaan. Ia meminta hal tersebut ditanyakan kepada KPK setelah pemeriksaan rampung.
"Semoga ini jadi awal untuk kebaikan Sidoarjo, pembelajaran agar tata kelola pemerintah lebih baik, transparansi, serta pelayanan prima kepada masyarakat," kata dia.
Ini merupakan penjadwalan ulang setelah pada Jumat, 2 Februari 2024, Gus Muhdlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.
Pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lain atas nama Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono; Surendro Nurbawono (ASN Pemkab Sidoarjo); Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya); dan Robbin Alan Nuhgoho (swasta).
Ari sudah memenuhi panggilan KPK. Ini kali kedua dirinya diperiksa sebagai saksi.
Berdasarkan temuan awal KPK, potongan dana insentif pajak yang diduga melibatkan tersangka Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati diperuntukkan untuk kepentingan bupati.
Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif. Menurut KPK, Siska secara sepihak memotong dana insentif tersebut.
Terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.
Pada Selasa dan Rabu, 30-31 Januari 2024, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas bupati dan Kantor BPPD Sidoarjo serta sejumlah tempat lainnya. KPK menemukan sejumlah dokumen pemotongan insentif pajak, bukti elektronik, uang mata asing dan tiga unit mobil diduga terkait dengan perkara.
Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Siska bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.
Adapun 10 orang dimaksud termasuk suami dan anak Siska dipulangkan KPK lantaran berstatus terperiksa atau saksi.
(ryn/tsa)