Bawaslu NTT Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 50 TPS

CNN Indonesia
Selasa, 20 Feb 2024 03:00 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merekomendasikan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di 50 TPS. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Kupang, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merekomendasikan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di 50 tempat pemungutan suara (TPS) kepada KPU

Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento mengatakan itu sesuai rekomendasi yang disampaikan pengawas TPS ke Bawaslu kabupaten/kota.

"Jumlah total TPS yang direkomendasikan (untuk PSU) itu sebanyak ada 50 TPS," kata Nonato di Kupang, Senin (19/2).

Nonato mengatakan rekomendasi pemungutan suara ulang di 50 TPS itu juga telah disampaikan kepada KPU.

TPS-TPS yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang tersebar di 13 kabupaten di NTT antara lain, Kabupaten Alor, Kabupaten Kupang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat.

Kemudian Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara.

Dia menyampaikan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemui oleh pengawas TPS sehingga harus dilakukan PSU yakni ada pemilih dari luar daerah ikut memilih tapi diberikan lima kertas suara.

"Contohnya dia pemilih pindahan yang seharusnya contoh dia mendapatkan tiga surat suara tapi oleh KPPS itu diberikan lima surat suara," ujarnya.

Ada juga pemilih yang memiliki KTP Elektronik dari luar Kabupaten atau Provinsi NTT tapi tidak memiliki format A pindah memilih tetapi ikut menggunakan hak suara.

"Dan itu adalah kejadian yang merupakan hasil dari pengawasan oleh pengawas TPS maka dijadikan sebagai temuan untuk dilakukan rekomendasi pemungutan suara ulang," kata Nonato.

(bmw/eli/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK