Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons lambatnya pembaruan berkala Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat perolehan suara Pemilu 2024 beberapa hari terakhir.
Anggota KPU Idham Holik tidak mengungkapkan alasan yang jelas terkait melambatnya pembaruan Sirekap. Namun, dia menyebut saat ini sedang berlangsung pembenahan data dalam sistem tersebut.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idham menyebut berdasarkan catatannya per Senin (19/2) pukul 16.00 WIB, terdapat kesalahan data di 4.167 TPS.
"Karena memang traffic difokuskan untuk akurasi data publik Sirekap," kata Idham kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/2).
Idham menyebut tidak ada upaya sengaja dari KPU untuk melambatkan pembaruan berkala Sirekap.
"Sampai saat ini tidak ada kebijakan penundaan ataupun memperlambat input data perolehan suara ke dalam aplikasi Sirekap," ujarnya.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com pada hari ini, pukul 16.20 WIB, KPU terakhir kali mengunggah data hasil perolehan suara Pemilu 2024 pada Rabu (20/2) pada pukul 16.00 WIB.
Hasil real count Pemilu yang diumumkan KPU mencapai 73,88 persen atau 608.220 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS).
Penambahan jumlah suara itu tak mengalami kenaikan yang signifikan sejak Senin (19/2) pukul 06.58 WIB. Data yang masuk 579.991 dari 823.236 TPS (70,45 persen).
Kemudian sorenya, pukul 15.00 WIB, data masuk 585.681 dari 823.236 TPS (71,14 persen). Dari Senin ke Selasa hanya terdapat penambahan 1,99 persen. Kemudian dari Selasa ke hari ini hanya mengalami penambahan 2,74 persen.
Belum lama ini, sejumlah KPU provinsi menghentikan sementara rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Di antaranya Banten, Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Utara.
Hal itu mendapat sorotan publik. Selain itu, terdapat perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi perolehan suara yang didapatkan tiap calon anggota legislatif.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan penghentian sementara itu perlu dilakukan untuk memastikan sinkronisasi data di Sirekap.
"Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu (Sirekap)," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2).
(yla/pmg)