Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif ETH dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada hari ini, Kamis (29/2).
ETH semestinya diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin lalu (26/2). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.
"(Pemeriksaan dijadwalkan) tanggal 29 Februari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Terpisah, kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengklaim kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
"Masih sesuai konfirmasi beliau akan hadir pukul 10.00 WIB," ucap Raden.
Sebelumnya, ETH dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari dengan korban RZ.
Kemudian laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan korban DF, namun laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi. Salah satunya adalah RZ.
Buntut kasus ini, ETH pun dinon-aktifkan dari jabatannya. Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) lantas menunjuk Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sri menggantikan posisi ETH.