Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2).
Edie tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat mengenakan jaket merah dan menggunakan topi.
Edie tak banyak berkomentar terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang tengah dihadapinya. Ia hanya membantah soal tuduhan pelecehan seksual tersebut.
"Enggak, enggak, enggak lah (tuduhan dugaan pelecehan). Ayo, ayo, ayo saya harus masuk, saya harus masuk," kata Edie.
Edie semestinya diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (26/2) lalu. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.
Sebelumnya, Edie dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari dengan korban RZ.
Kemudian laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan korban DF, namun laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi. Salah satunya adalah RZ.
Buntut kasus ini, Edie pun dinonaktifkan dari jabatannya. Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) lantas menunjuk Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sri menggantikan posisi Edie.