Selain itu, Asrinaldi pun menilai kecil kemungkinan akan ada revisi UU MD3 di periode ini yang akan menjadikan partai dengan suara terbanyak Pemilu 2024 tidak otomatis mendapat kursi Ketua DPR.
Kemungkinan itu kecil, kata Asrinaldi, karena PDIP masih menguasai parlemen pada periode 2019-2024 ini. Partai banteng juga berpeluang besar kembali menjadikan kadernya sebagai orang nomor satu di DPR di periode selanjutnya.
Asrinaldi juga menilai jumlah parpol oposisi saat ini akan bertambah seiring keunggulan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Partai pengusung dua kandidat non-Prabowo dan Gibran diyakini berpeluang menjadi oposisi pemerintahan Jokowi di parlemen saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Asrinaldi menilai revisi UU MD3 itu mungkin saja baru terjadi pada periode DPR 2024-2029. Itu pun partai oposisi Prabowo-Gibran mungkin akan lebih banyak dibandingkan koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin saat ini.
"Kondisi 2024 kalaupun akan direvisi nanti barangkali setelah pemerintahan terbentuk, beberapa bulan setelah berjalan, ada kalkulasi dan konfigurasi politik berubah. Itu mungkin baru bisa direvisi," ujar Asrinaldi.
"Sulit bagi partai pendukung Prabowo karena memang jumlah kursinya tidak sebanyak partai oposisi," imbuhnya.
Sementara Lucius berpendapat jika PDIP sebagai parpol dengan perolehan kursi terbanyak di parlemen ingin memastikan posisi ketua DPR menjadi jatah mereka, maka PDIP harus mengusulkan revisi UU MD3 dan Tata Tertib DPR.
Hal itu dilakukan agar sistem pemilihan pimpinan DPR menggunakan sistem proporsional sebagaimana periode 2019-2024.
"Jatah Ketua dan Wakil Ketua DPR secara otomatis diberikan kepada parpol dengan capaian kursi terbanyak hingga parpol dengan urutan jumlah kursi kedua sampai kelima untuk posisi wakil ketua DPR," jelasnya.
Lucius menyebut PDIP masih memiliki peluang untuk mendorong revisi UU MD3 dan Tata Tertib DPR guna memastikan jatah Ketua DPR menjadi milik parpol peraih kursi terbanyak. Apalagi, katanya, posisi Golkar di posisi kedua terbilang tipis di bawah PDIP.
"Mungkin saja dengan posisi perolehan kursi yang belum fix dan persaingan ketat dengan Golkar yang mungkin saja bisa menyalip PDIP, niat mengusulkan revisi UU MD3 dan Tata Tertib DPR belum diwacanakan sekarang ini," kata Lucius.