Anggota F-PKB Usul Hak Angket: Tak Pernah Lihat Pemilu Sebrutal Ini
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menilai Pemilu 2024 merupakan pemilu paling brutal yang pernah ia ikuti sejak reformasi.
Luluk bersama tiga anggota dewan dari F-PKS dan F-DIP pun mendukung wacana hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak pemilu '99 saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini, di mana etika dan moral politik berada di titik minus, kalau tidak bisa dikatakan di titik nol," kata Luluk saat menyampaikan interupsi di rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (5/3).
Anggota Komisi VI DPR itu menegaskan pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Maka, tak boleh ada satu pun kekuatan yang menghentikannya, termasuk karena hubungan keluarga, anak, kerabat atau relasi yang lain.
Menurut Luluk, pemilu tak bisa dianggap selesai hanya karena telah melewati masa pencoblosan. Ia berpendapat pemilu tak bisa dipandang hanya sebagai hasil, tapi juga proses.
"Jika prosesnya penuh dengan intimidasi apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran etika, atau politisasi bansos, integrasi kekuasaan. Maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat pemilu telah berakhir jadwalnya," kata dia.
Luluk juga menyoroti keresahan dari berbagai pihak mulai dari akademisi, budayawan, hingga mahasiswa terhadap proses Pemilu 2024. Dia mengatakan DPR terlalu naif jika mendiamkan hal itu.
"Saya kira ini yang saya sampaikan, sekali lagi kita tidak boleh tinggal diam, jangan pernah menjadi pengkhianat dan mengkhianati daulat rakyat," ucapnya.
Selain Luluk, usul hak angket juga didukung Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS dan Aria Bima dari Fraksi PDIP. Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan tertentu di Pemilu 2024.
Namun, dalam rapat paripurna hari ini, usul hak angket itu tak direspons pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna tak menanggapi usul hak angket yang disampaikan para anggota dewan itu.
(thr/tsa)