Polisi Kembali Tangkap Dua Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur

CNN Indonesia
Kamis, 14 Mar 2024 01:04 WIB
Polisi kembali menangkap dua tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang kabur. Tinggal satu yang masih buron.
Polisi kembali menangkap dua tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang kabur. Tinggal satu yang masih buron (iStockphoto/SimonSkafar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi kembali menangkap dua tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang kabur. Saat ini, masih ada satu tahanan lainnya yang masih berstatus buron.

"Iya dua tahanan berhasil diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Rabu (13/3).

Kedua tahanan yang ditangkap tersebut yakni Harisqullah Arrahman dan Welen Saputra Thio. Sementara satu orang yang masih diburu bernama Renal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri usai menjebol besi tralis di ruang tahanan, pada Senin dini hari (19/2). Setelah itu para tahanan menggunakan sajadah yang disambung untuk turun dari sel.

Peristiwa itu diketahui usai ada laporan warga sekitar pukul 02.40 WIB yang melihat sejumlah orang tak dikenal yang berlarian.

Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 tahanan sebelum jauh melarikan diri.Selang beberapa hari polisi berhasil menangkap 8 tahanan yang kabur itu.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Rizki Amelia. Ia merupakan istri dari salah satu tahanan yang kabur bernama Syarifudin yang berperan menyelundupkan gergaji ke dalam tahanan.

Atas perbuatannya, Rizki pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 223 Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Buntut peristiwa itu, empat anggota Polsek Tanah Abang diberikan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 14 hari.

Tak hanya itu, Kapolsek Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dan Wakapolsek William Alexander pun dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu sendiri diketahui dari telegram bernomor: ST/61/II//KEP/2024. Telegram tersebut tertanggal 23 Februari 2024.

Dalam telegram itu, Hans dimutasi menjadi Kanit 1 Bagian Pengawasan dan Penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Posisinya kini diduduki oleh AKBP Aditya Simanggara Pratama.

Sedangkan William dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi Wakapolsek kini dijabat oleh AKP Acep Atmadja.

(yoa/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER