Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan sejumlah persiapan dalam menghadapi perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.
Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan termasuk pula persiapan kemungkinan mereka harus menginap dalam menangani perkara sengketa pemilu.
"Kalau sidang sampai malam untuk efisiensi biasanya nginap," ujar Enny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/3) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Enny juga mengatakan akan ada kemungkinan penambahan personel keamanan.
"Ya betul pengamanan ditambah," ujar Enny.
Enny menjelaskan setiap penanganan sengketa PHPU memang ada tambahan pengamanan. Upaya itu dilakukan untuk kelancaran proses persidangan.
Kendati demikian, Enny belum merinci jumlah penambahan pengamanan hingga lokasi pengamanan yang ditambah.
Tak hanya itu, Enny menyebut ada kans hakim menginap di MK ketika menangani perkara sengketa Pemilu.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan mengatakan pihaknya melakukan persiapan untuk segala kemungkinan yang terjadi, termasuk persidangan dengan waktu yang panjang.
Heru lantas menyinggung pengalaman MK menggelar persidangan sengketa Pilpres 2019 yang membuat para hakim tidak pulang.
"Kita mempersiapkan segala kemungkinan termasuk persidangan itu dilaksanakan secara penuh ya. Kan pernah pernah MK itu Pilpres 2019 itu tidak pulang kan karena dibacakan dari pagi sampai dini hari ya," tutur Heru kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).
MK turut menyediakan kasur lipat bagi para para pegawai yang turut terlibat dalam proses persidangan untuk beristirahat sejenak. Terdapat total 388 kasur lipat yang disediakan.
"Kalau hakimnya bertugas, ya dia (pegawai) bertugas. Tapi kalau nanti sifnya dia bisa beristirahat sebentar, dia akan beristirahat sebentar," kata Heru.
Momen sengketa ini berlangsung pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Terdapat total 6 hari libur pada momen Hari Raya Idulfitri tahun ini yang terdiri dari 2 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
Namun, Heru mengungkap para Hakim dan pegawai MK hanya libur lebaran selama dua hari, yakni pada 10 dan 11 April 2024.
"Kita (hakim dan pegawai MK) libur hanya tanggal 10 dan 11, lebaran," ungkap Heru.
MK telah melantik 700-an pegawai MK sebagai gugus penanganan perkara PHPU Pilpres dan Pileg 2024 di Halaman Gedung II MK RI, Jakarta, Selasa (19/3) sore.
Ketua MK Suhartoyo hadir dan memimpin langsung pengucapan sumpah yang diucapkan para gugus tugas tersebut.
Dalam kesempatan itu, Suhartoyo para gugus tugas untuk penanganan perkara PHPU Pilpres dan Pileg 2024 tak menerima janji atau pemberian apapun.
Suhartoyo meyakini para gugus tugas telah berkomitmen untuk menjaga kredibilitas, integritas dan menjaga marwah kelembagaan.
"Karena sebagaimana tadi daripada bagian naskah sumpah yang diucapkan bahwa saudara-saudara berjanji untuk menjaga rahasia, kemudian menjaga integritas, proporsionalitas, dan kemudian tidak akan menerima sesuatu janji atau apapun juga, baik langsung maupun tidak langsung," ujar Suhartoyo di hadapan para pegawai.
"Oleh karena itu, naskah sumpah tadi tidak perlu saya terjemahkan secara detail dan secara sederhana, saya kira teman-teman sudah bisa paham dan bisa kemudian mematrikan kata-kata yang ada dalam sumpah tersebut di hati sanubari rekan-rekan semua," kata Suhartoyo.
Tak hanya memberikan wanti-wanti, Suhartoyo juga mengingatkan adanya sanksi yang menunggu untuk para pegawai yang melanggar komitmen yang telah diucap dalam sumpahnya.
"Oleh karena itu, saya yakin teman-teman nanti juga paham kalau ada yang melanggar komitmen tadi nanti akan ada sanksi yang menunggu di sana. Karena itu saya yakin bahwa teman-teman akan komitmen kuat dan selalu akan menjaga ucapan-ucapan yang disampaikan dalam naskah sumpah tadi," tegas Suhartoyo.
Ditemui usai acara, Suhartoyo mengungkap bentuk sanksi yang dimaksud dalam sambutannya.
"Kalau sanksi kan kalau pegawai ada peraturan kepegawaian, kalau Hakim ada etik. Bahkan ada undang-undang yang lain yang bisa menjerat kan," imbuh dia.
(pop/kid)