Polri: Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Mulai Menipis
Bareskrim Polri menyebut kondisi keuangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sudah mulai menipis. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut kondisi keuangan itu pula yang membuat Fredy Pratama memilih membuat laboratorium klandestine di Jakarta.
"Kenapa Fredy Pratama gencar sekarang mengirim barang dan membuat clandestine lab di Jakarta karena dana keuangannya sudah menipis," dalam konferensi pers, Senin (6/5).
Mukti menjelaskan pabrik rumahan atau home industry narkoba milik Fredy tersebut berada di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pabrik itu, kata dia, dikendalikan langsung oleh Fredy dari Bangkok, Thailand dengan menggunakan aplikasi BBM.
Dalam penggerebekan tersebut, Mukti menyebut pihaknya juga turut menangkap 6 orang anak buah Fredy Pratama. Ia menambahkan penyidik juga turut menyita sejumlah alat bukti yang digunakan mulai dari mesin cetak ekstasi, bahan baku, hingga alat pendukung lainnya.
"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir," jelasnya.
Bukti TPPU istri Fredy untuk diproses polisi Thailand
Polisi juga mengaku bakal menyerahkan bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand. Mukti menyebut penyerahan bukti itu merupakan kesepakatan antara Indonesia dengan Thailand dalam rangka penegakan hukum terhadap Fredy Cs.
"Kami sudah sepakat kemarin, untuk kasus Fredy Pratama akan kita lengkapi permintaan Thailand. Akan dilakukan upaya TPPU terhadap istrinya Fredy Pratama oleh Thailand," ujarnya.
Ia mengatakan melalui upaya tersebut nantinya diharapkan pihak kepolisian Thailand dapat menyita seluruh aset yang dimiliki oleh Fredy. Sehingga, kata dia, Fredy Pratama tidak lagi bisa mengendalikan peredaran narkoba karena telah dimiskinkan.
"Sudah pengembangan akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand. Kami sedang berkoordinasi terus, agar TPPU berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap oleh Thailand," tuturnya.
Kendati demikian, Mukti menyebut berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian Thailand, kasus TPPU yang bakal dijerat kepada istri Fredy Pratama tidak akan diproses oleh Polri melainkan di negara asal saja.
"Dari pihak Kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU," jelasnya.
Sebelumnya Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menyebut telah menyita total aset milik jaringan Fredy senilai Rp432,2 miliar.
Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penyitaan dilakukan dari hasil penelusuran aliran dana narkoba milik Fredy beserta dari 60 anak buahnya yang telah ditangkap.
Diketahui Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan modus operandi menyamarkan sabu kedalam kemasan teh.