Polisi Gadungan di Jaktim Ditangkap karena Kasus Narkoba
Lukman Hakim (41), pria yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Aiptu ditangkap. Selama ini, Lukman beraksi di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Lukman sering memalak para pedagang dan bisa meraup untung hingga Rp3 juta tiap bulan.
"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas dalam keterangannya, Selasa (21/5).
Nicolas mengungkapkan Lukman mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Setidaknya sudah empat tahun Lukman pura-pura jadi polisi.
Menurut pemeriksaan, Lukman berpura-pura jadi anggota Polri karena terobsesi ingin menjadi seorang polisi.
"Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," ucap Nicolas.
"Namun, tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri, sehingga dia menggunakan seragam Polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," imbuh dia.
Lukman bahkan juga mengaku-aku sebagai seorang anggota polisi berpangkat Aiptu kepada keluarganya, yaitu istri kedua serta mertua dari istri keduanya.
Uang hasil memalak yang diperoleh Lukman digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga sehari-hari. Sebab, Lukman tak memiliki mata pencaharian lainnya.
Lukman kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 508 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Tak hanya kasus pemerasan, Lukman juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Lukman justru bermula saat polisi sedang mengembangkan kasus narkoba.
"Sebelum kami menangkap LH, memang anggota kami Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba. Pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," tutur Nicolas.
"Kita melakukan pengembangan dan baru di situ kita menemukan bahwa dia polisi gadungan," ucapnya.
(dis/tsa)