Warga eks Kampung Bayam yang menempati Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta Utara, meninggalkan hunian tersebut setelah sebelumnya sempat diusir paksa, Selasa (21/5) malam.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, warga meninggalkan KSB dengan menggunakan beberapa unit bus sekitar pukul 21.35 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat juga beberapa unit truk yang membawa barang warga. Berdasar informasi yang dihimpun, warga dibawa ke hunian sementara (huntara) yang ada di wilayah Pademangan.
Berdasar keterangan dari Indonesia Resilience (IRES), pendamping warga, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga dengan pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB.
Salah satu poin kesepakatan adalah pengembalian warga ke huntara selama menunggu proses mediasi dari Komnas HAM.
Warga juga meminta Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam, M Furqon, dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
Berdasar pantauan di KSB pada Selasa malam, tampak Furqon yang sudah bebas dan berada di antara warga. Tidak lama, ia turut meninggalkan KSB bersama warga lain.
Sebelumnya, pada Selasa pagi, warga yang menempati hunian diminta secara paksa untuk meninggalkan hunian. Perwakilan warga dan pihak Jakpro pun membuat perjanjian.
Jakpro belakangan juga sudah buka suara soal pengusiran itu.
"Jakpro mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin dalam keterangannya.
(yoa/fra)